mediapublik.net, Sorong
Oknum Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Budi Setiawan, SIK, diduga kuat telah dijadikan keledai tunggangan oleh Dewan Pers dan organisasi peternak koruptor, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), untuk mengkriminalisasi wartawan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan anggota organisasi non konstituen Dewan Pers lainnya.
Hal ini disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, merespon keputusan aneh bin tolol yang dilakukan Kapolres Inhil bersama jajarannya itu yang melakukan penahanan terhadap 2 wartawan Inhil non konstituen Dewan Pers baru-baru ini.
“Saya menilai Kapolres Indragiri Hilir, Budi Setiawan telah terjebak dalam permainan Dewan Pers dan organisasi pers peternak koruptor, PWI. Bagaimana mungkin Polres Inhil melakukan penahanan terhadap dua wartawan, Mely (PPWI) dan Indra (GWI), hanya berdasarkan alat bukti Keterangan Dewan Pers. Yaa, menurut saya itu keputusan tolol namanya,” kata Wilson Lalengke yang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke Sorong, Papua Barat Daya, Selasa, 22 Oktober 2024.
Dalam kasus Mely dan Indra itu, lanjutnya, Kapolres Inhil ibarat kerbau yang dicolok hidungnya, sehingga yang bersangkutan ikut saja kemauan organisasi pers bernama PWI yang dikenal publik sebagai organisasi pers plat merah dan sarang koruptor.
“PWI ini memang sedang cari panggung untuk show off ke publik seakan mereka adalah orang-orang pers yang benar dan professional. Jadi, ketika ada orang (bernama Saruji – red) yang keberatan atau tidak terima atas pemberitaan yang dilakukan oleh wartawan garis lurus dari organisasi non konstituen Dewan Pers, mereka langsung bergerak mendorong Kapolres Inhil yang terindikasi idiot itu untuk memprosesnya,” imbuh Wilson Lalengke yang dikenal sangat getol membongkar dugaan korupsi dan penggelapan uang rakyat, dana hibah BUMN, yang dilakukan eks pengurus PWI Pusat, Hendry Ch. Bangun cs yang kasusnya sedang ditangani Polda Metro Jaya saat ini.
Padahal, sambung guru PMP-KN SMP Negeri Sapat, Indragiri Hilir, periode 1990-1993 itu, pembuat laporan polisi atas kedua wartawan korban kriminalisasi (Mely dan Indra – red) adalah Kepala SMP Negeri 1 Tembilahan Hulu, bernama Saruji, yang merupakan terlapor pelaku tindak pidana pungutan liar dengan modus jual pakaian seragam di sekolahnya.
“Jadi, silahkan publik menilai sendiri seperti apa moralitas dan integritas Kapolres Inhil itu yang lebih berpihak membela dedengkot pungli dan melayani pesanan organisasi sarang koruptor PWI bersama Dewan pecundang Pers itu.
Bagi saya Kapolres semacam ini hampir pasti mendapatkan jabatannya bukan karena integritas sebagai penegak hukum yang bermoral tapi semata didukung oleh nominal setoran kepada para penentu kebijakan jabatan di Polri,” sebut tokoh pers nasional yang baru-baru ini mengungkap informasi dugaan jual-beli pangkat bintang (jenderal) di lingkungan Polri seharga 20 milyar per satu bintang tersebut.
Oleh karena itu, pria yang dikenal juga sebagai Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini meminta perhatian Pimpinan Polri agar selektif dalam memilih dan menugaskan pimpinan satuan kerja di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semestinya jangan sembarang pilih orang untuk jadi kapolres dan kapolda dong, rakyat rugi besar membiayai hidup seorang kapolres yang dengan mudah dijadikan babi tunggangan organisasi peternak koruptor seperti PWI dalam pelaksanaan tugasnya.
Presiden Prabowo Subianto saja sudah tegas mengingatkan bahwa semua pemimpin di semua level harus bekerja untuk rakyat, bukan untuk para pihak tertentu, apalagi kepentingan kelompok perampok uang rakyat semacam PWI itu,” pungkas Wilson Lalengke. (APL/Red/PPWI)