Kata Anggota DPRD Tanah Laut, Jauhkan Korupsi Gratifikasi

mediapublik.net, Banjarmasin

Mengendalikan keuangan negara dalam keadaan aman agar tidak menimbulkan potensi Korupsi seiring juga dengan adanya Gratifikasi menjadi kepedulian perhatian serius dari Bupati Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab. Tala)  Rahmat Trianto.

Menyikapi hal tersebut Pemkab. Tala melalui Inspektorat memberikan  Edukasi tentang Korupsi   Gratifikasi di Hotel Rattan Inn Banjarmasin kemarin. Diantara Peserta yang mengikutinya berkomentar :

Arkani, S.Sos, M.Si (Anggota DPRD Tala)

Alhamdulilah kita mendapatkan ilmu Korupsi dan Gratigfikasi dari Pemkab. Tala dimana,  kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala sungguh sangat senang dan ini sangat berharga bagi kami karena sejujurnya tidak mau korupsi, namun terlalu lebar banyak kesempatan yang menggoda untuk melakukan itu tinggal kita secara pribadi maupun kelembagaan tidak tertarik dengan korupsi .

Itu inti yang diharapkan dari kegiatan penyuluhan kegiata Anti Korupsi dan Gratifikasi yang diberikan dari Nara sumber APIK Kalsel & Tokoh agama KH Mukri Yunus yang dibersamai Bupati Rahmat, Ketua DPRD Tala.

Intinya secara pribadi  ilmu diberikan tadi  sangat baik, meski terlihat kesempatan lebar celah terbuka pada peluang korupsi , mudah mudahan dijauhkan dari Tindakan  korupsi termasuk di Fraksi Demokrat jangan terlibat. Jangan dekati korupsi. Pesan Arkani.

Disinggung peluang pada  anggaran untuk Pokok Pikiran Rakyat (POKIR) yang melekat pada DPRD Tala, itu tidak masalah karena sudah diatur sesuai dengan peruntukannya. Yang jelas  sepanjang mekanismenya sesuai dengan peraturan yang berlaku maka  tidak masalah, bisa bermasalah  POKIR POKIR  tersebut jika terjadi  diluar kesepakatan bersama, jadi tak masalah kalau sudah sesuai sepanjang POKIR itu  untuk Masyarakat tutur Ketua DEMOKRAT Tala ini.

 

H Agus  (Anggota DPRD Tala )

Manfaat dari paparan korupsi dan gratifikasi , menurut Agus  yang disinggung tentang keberadaan Dana POKIR sebetulnya itu  kan aspirasi masyarakat hasil dari reses, sehingga kita cukup sampaikan saja setelah itu kita tinggal pengawasannya.

Secara umum kegiatan seperti ini mengingatkan supaya pejabat tidak korupsi, materi yang diberikan bagus sekali sebab untuk mengingatkan kita anggaran yang sudah dijalankan semuanya kegiatan memakai anggaran negara secara meyeluruh.

Fungsi DPRD  salah satunya Pengawasan, dalam hal ada di Kegiatan   Anti Korupsi Gratifikasi ini kami gembira, dimana kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian Pemerintah di daerah untuk memberitahukan kepada Institusi terkait tentang bahayanya Korupsi,  tentunya bagus sekali kata Agus kepada medipaublik.net di Banjarmasin. (MP**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *