mediapublulik.net, Pelaihari
Polemik internal dalam tubuh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Kalsel mulai mengemuka setelah 11 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kecamatan melalui Perwakilannya Sugito pekan lalu melaporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NASDEM Kalsel menuntut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tala Orbawati mundur dari jabatannya.
Ini berdasarkan penilaian mereka Orbawati dalam bersikap di Partai yang dilahirkan Surya Paloh ini dianggap otoriter arogan , overacting, minim konsolidasi dan pembinaan.
Sementara itu Ketua Nasdem Tala Orbawati, melalui telpon selularnya , Jum,at malam (12/11) di Plaihari membantah tuduhan tersebut sembari mempertanyakan kepada Sugito kader nasdem yang menurutnya telah mengundurkan diri pada bulan Juni 2021.
Apa yang disampaikan oleh para kader Nasdem kemarin dianggap Orbawati tidak relevan dengan apa yang disampaikan atau bisa dikatakan tidak benar, pembohongan publik dan fitnah.
Untuk itu apabila dalam jangka waktu satu minggu sejak pernyataan ini dikeluarkan (12/11) tidak mencabut pernyataan tersebut dan memulihkan nama baiknya , Saya akan melakukan langkah hukum melalui kuasa hukumnya Bujino A Salan K, SH, MH, tegas Orbawati.
Wanita berjilbab hitam ini menjelaskan diakuinya Sugito sebelumnya memang Pengurus Partai Ketua di Kecamatan Takisung Tanah Laut, namun saat ini tak lagi menjadi Pengurus partai Kecamatan dikarenankan sudah bersurat menyatakan Pengunduran diri di Patai Nasdem Tala tidak lagi menjadi pengurus partai.
Dijelaskan Wanita pendidik ini , dalam capaian program kerja Partai Nasdem Tala dimasa Kepemimpinan Dia Bersama Jajarannya mampu membentuk 128 DPRt (ranting) dari 135 Desa/kelurahan se Kabupaten Tanah Laut.
Kemudian , melaksanakan konsolidasi dan pendidikan politik ke seluruh DPC dan DPRt. Tak hanya itu Orbawati mengatakan proses PAW DPRD almarhum Edy Porwanto yang digantikan oleh H. Aminullah Wibisono terbilang cepat.
Ditempat terpisah Pengacara Bujino, A. Salan K, SH., MH pada mediapublik.net mengatakan apa yang terjadi pada Ketua NASDEM Tala Orbawati dirinya siap mendampingi dalam menempuh jalur hukum atas terjadinya polemik di tubuh Partai.
Mundurnya Sugito di Partai NASDEM Tala Ketika ada penggugatan oleh yang bersangkutan untuk menjatuhkan Ketua Parta Nasdem Tala itu sudah tidak benar, karena Sugito dalam penilaiannya tak memiliki kekuatan hukum.
Selain itu atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan baru oleh DPW partai NASDEM Kalsel untuk Partai NASDEM Tala secara otomatis telah menggugurkan SK Lama, tegas Ketua Kongres Advokad Indonesia (KAI) Kalsel ini. (MP)