Ketua NASDEM Tala lakukan jalur hukum, jika Sugito tak pulihkan nama baiknya

mediapublulik.net, Pelaihari

Polemik internal dalam tubuh Partai Nasional Demokrat (Nasdem)  Kabupaten Tanah Laut (Tala) Kalsel mulai mengemuka setelah 11 Dewan Pimpinan Cabang (DPC)  Kecamatan melalui Perwakilannya Sugito pekan lalu melaporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NASDEM Kalsel  menuntut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tala Orbawati mundur dari jabatannya.

Ini berdasarkan penilaian mereka Orbawati dalam bersikap di Partai yang dilahirkan Surya Paloh ini dianggap otoriter arogan ,  overacting, minim konsolidasi dan pembinaan.

Sementara itu Ketua Nasdem Tala Orbawati,  melalui telpon selularnya , Jum,at malam (12/11) di Plaihari membantah tuduhan tersebut sembari  mempertanyakan kepada Sugito kader nasdem yang menurutnya telah mengundurkan diri pada bulan Juni 2021.

Apa yang  disampaikan oleh para kader Nasdem kemarin dianggap Orbawati tidak relevan dengan apa yang disampaikan atau bisa dikatakan tidak benar, pembohongan publik dan fitnah.

Untuk itu apabila dalam jangka waktu satu minggu sejak pernyataan ini dikeluarkan (12/11) tidak   mencabut pernyataan tersebut dan memulihkan  nama baiknya , Saya  akan melakukan langkah hukum melalui kuasa hukumnya Bujino A Salan K, SH, MH, tegas Orbawati.

Wanita berjilbab hitam ini menjelaskan diakuinya Sugito sebelumnya  memang Pengurus Partai Ketua di Kecamatan Takisung Tanah Laut, namun saat ini tak lagi menjadi Pengurus partai Kecamatan dikarenankan sudah bersurat menyatakan  Pengunduran diri di Patai Nasdem Tala tidak lagi menjadi pengurus partai.

Dijelaskan Wanita pendidik ini , dalam capaian program kerja Partai Nasdem Tala dimasa Kepemimpinan Dia Bersama Jajarannya mampu  membentuk 128 DPRt (ranting) dari 135 Desa/kelurahan se Kabupaten Tanah Laut.

Kemudian , melaksanakan konsolidasi dan pendidikan politik ke seluruh DPC dan DPRt. Tak hanya itu  Orbawati mengatakan  proses PAW DPRD almarhum Edy Porwanto yang digantikan oleh H. Aminullah Wibisono terbilang  cepat.

Ditempat terpisah Pengacara Bujino, A. Salan K, SH., MH pada mediapublik.net mengatakan apa yang terjadi pada Ketua NASDEM Tala Orbawati dirinya siap mendampingi dalam menempuh jalur hukum atas terjadinya polemik di tubuh Partai.

Mundurnya Sugito di Partai NASDEM Tala Ketika ada penggugatan oleh yang bersangkutan untuk menjatuhkan Ketua Parta Nasdem Tala itu sudah tidak benar, karena Sugito dalam penilaiannya tak memiliki kekuatan hukum.

Selain  itu atas  terbitnya Surat Keputusan (SK)  Kepengurusan  baru oleh DPW partai NASDEM Kalsel untuk Partai NASDEM  Tala secara otomatis telah menggugurkan SK Lama, tegas Ketua Kongres Advokad Indonesia (KAI)  Kalsel ini. (MP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *