mediapublik.net, Banjarmasin
Pj. Bupati Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab. Tala) H Syamsir Rahman menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri sesuai Kepmendagri Nomor100.1.2.3.3744tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.
SK ini langsung diserahkan oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor hari ini Jum,at 20 september 2024, terang Ketua Jaringan Politisi dan Pemimpin Bersih (JP2B) H Dony Arifani di Banjarmasin.
Selamat Kepada Pak Syamsir Rahman atas perpanjangan masa jabatan sebagai Pj. Bupati Tanah Laut, melalui SK Mendagri yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalsel Hari ini (Jum,at 20/9), ucap dony.
Ini pemimpin yang patut di tiru bagi Calon Bupati Calon Bupati (Cabup) mendatang teruskan karya beliau dan banyak sudah permasalahan yang di tinggalkan Bupati lama bisa terselesaikan padahal Pj bupati Tala energik ini Samsir Rahman baru saja menjabat tak sampai satu tahun.
Syamsir adalah sosok Pemimpin visioner berpengalaman di Birokrasi, meski masih belum setahun menjabat namun sepak terjangnya dalam mewujudkan hasil kerja Sudah mewarnai dalam Pembangunan Tanah Laut menuju Hebat dan Unggul, ujar Dony pada mediapublik.net, disela kesibukannya di Banjarmasin memberikan info melalui Selularnya.
Kapan berakhir masa jabatan Bliau Ketika ditanya mediapublik.net, paling tidak Februari 2025 jika Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tidak ada sengketa PILKADA, tukas Ahli Waris Pendiri Tala ini.
Pada Pj Bupati Tala Syamsir Rahman , Dony mengucapkan Alhamdulillah Pj Bupati syamsir dapat melanjutkan kerja lagi di Tala sebagai orang nomor satu di Tanah Laut, mudahan terus berprestasi lagi untuk Bumi Tuntung Pandang.(MP/Zahir)