mediapublik.net, Pelaihari
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) berhasil merealisasikan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2023 sebesar Rp2.259.475.998.716,28 atau mencapai 129,91 persen per tanggal 31 Desember 2023.
“Realisasi pendapatan ini menunjukkan bahwa Pemkab Tala mampu mendatangkan pendapatan daerah dengan melampaui target yang semula sebesar RP 1.739.292.358.915,00,” ucap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, Ir. Faried Widiyatmoko saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tala Tahun 2023 pada rapat paripurna di Ruang Rapat Gedung Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (15/7/2024).
Faried melanjutkan, capaian pendapatan daerah ini mampu memberikan dampak atas kondisi APBD pada TA. 2023 tersebut. Terlebih, pendapatan ini telah dikurangi dengan belanja daerah setelah pemberlakuan APBD Perubahan.
“Kita patut bersyukur, karena surplus anggaran mencapai 2,10 persen atau sebesar Rp15.988.595.724,28,” lanjut Faried yang mewakili Pj. Bupati Tala pada forum terhormat tersebut.
Adapun rincian pendapatan daerah tersebut diantaranya pendapatan asli daerah (PAD) yang mampu mencapai Rp211.724.647.374,28, kemudian ada pendapatan transfer sebesar Rp2.047.480.166.938,00, serta pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar. Rp 271.184.404,00.
Sementara itu, realisasi belanja daerah yang mencapai Rp2.243.487.402.992,00 per 31 Desember 2023 meliputi Rp1.406.532.036.717,00 untuk belanja operasi, Rp591.761.712.610,00 untuk belanja modal, Rp540.899.999,00 untuk belanja tidak terduga, serta belanja transfer dengan nominal sebesar Rp 244.652.753.666,00.
Pada sidang terhormat tersebut, Pj. Sekda Tala menyerahkan dokumen terkait raperda ini kepada pimpinan DPRD Tala.(MP/Diskominfo Tala)