Sinergi dan inovasi adalah dua kata kunci ketahanan ekonomi Indonesia dalam menghadapi rentetan gejolak global
Bank Indonesia hari ini meluncurkan Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) 2022 yang merupakan perwujudan dari laporan transparansi dan akuntabilitas Bank Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 58 ayat (2), ayat (6), dan ayat (7) dari UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Bank Indonesia juga meluncurkan Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah (KEKSI) 2022 yang merupakan bagian dari dukungan nyata Bank Indonesia dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Kedua publikasi ini mengangkat tema “Sinergi dan Inovasi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Menuju Indonesia Maju”.
“Kami melihat sinergi dan inovasi adalah dua kata kunci ketahanan ekonomi Indonesia dalam menghadapi rentetan gejolak global dan menjadi elemen strategis dalam mempercepat kebangkitan ekonomi menuju Indonesia Maju,” demikian disampaikan Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Perry Warjiyo menambahkan, tiga hal mengenai pandangan prospek perekonomian ke depan. Pertama bersyukur dan optimis bahwa stabilitas perekonomian tetap terjaga dan berlanjutnya proses pemulihan perekonomian serta waspada akan dampak gejolak perekonomian global terhadap kinerja perekonomian nasional.
Kedua, pentingnya konsistensi, inovasi, dan sinergi (KIS) dalam menjaga stabilitas perekonomian di tengah tantangan yang makin mengemuka. Ketiga, transparansi dan akuntabilitas perlu dikomunikasikan dengan baik untuk mendukung efektivitas kebijakan melalui pembentukan rational expectation.
LPI 2022 menjabarkan evaluasi pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2022, arah kebijakan, dan sasaran untuk tahun 2023. Perekonomian Indonesia pada 2022 tetap kuat didukung kebijakan Bank Indonesia yang bersinergi dengan bauran kebijakan nasional.
Ke depan, bauran kebijakan Bank Indonesia pada 2023 yang bersinergi erat dengan kebijakan ekonomi nasional akan terus diarahkan untuk memperkuat ketahanan serta mempercepat pemulihan dan kebangkitan perekonomian.
Dalam kaitan ini, kebijakan moneter pada 2023 akan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas (pro-stability). Sementara itu, kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pengembangan pasar uang, serta ekonomi-keuangan inklusif dan hijau akan terus diarahkan untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional (pro-growth).
Arah kebijakan BI tersebut juga bersinergi dengan bauran kebijakan ekonomi nasional guna mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali berada di lintasan jangka menengah menuju visi Indonesia Maju.(MP/Rilshums)