mediapublik.net, Banjarbaru
Musim pandemi covid -19 berdampak pada layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di wilayah Banjarmasin ditutup dibeberapa titik diantaranya mobil keliling di Gedung Wanita Kayu Tangi, Halaman Masjid Sabilal, Outlet Corner Duta Mall, bahkan di pusat kantor Polresta Banjarmasin.
Kondisi layanan ini dibenarkan Kanit Regident satLantas Polresta Banjarmasin Andi Tri Hidayat, S.AP, MM saat ditemui di tempat kerjanya di Pusat layananan SIM di Km 21 jalan A. Yani Km 21 Landasan Ulin Banjarbaru Jum,at (10/7).
Andi lelaki muda ini dengan lirih menuturkan pada mediapublik.net memohonkan maap banget atas nama Pribadi ataupun Institusi pada warga Banjarmasin atas ketidaknyamanan layanan SIM ini demi menghindari sebaran COVID 19 yang masih berisiko terhadap transfer virus yang bisa terjadi kapan saja.
Meski demikian kami tak menutup layanan tetap membuka layanan Sim sementara nggak ada layanan tempat di Banjarmasin yang refsentatif maka atas kebijaksanaan dari Polisi Daerah Kalsel , Kita diminta bisa menempati gedung Km 21 Landasan Ulin sebagai pusat lauanan SIM untuk wilayah kota Banjarmasin.
Ketika disinggung maksimal layanan yang diberikan di kantor Km 21, menurut Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang ramah ini mengatakan layanan pembuatan, perpanjangan SIM perharinya diberikan berdasarkan quota sejumlah 100-150 orang dengan cara tetap penerapan Protav Covid-19, jaga jarak, cuci tangan, hindari kerumunan.
Ditambahkan untuk hari pelayanan dibuka dari Senin sampai dengan Sabtu tetapi hari Sabtu layanan dihususkan prioritas untuk pembuatan SIM Baru jelas Andi. (MP/Daus)