LSM IMAK Soroti Pagar Pembatas Milik Dinkes kota Banjarmasin Yang ambruk

mediapublik.net,  Banjarmasin

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, LSM IMAK Kalsel menegaskan kembali komitmennya untuk memerangi korupsi di Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Organisasi ini mengingatkan bahwa, sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto di 100 hari kerjanya, tidak ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan rakyat.

Memasuki Akhir tahun 2024 pengusutan dugaan korupsi pembangunan pagar pembatas gedung instalasi farmasi yang ambruk milik Dinkes kota Banjarmasin masih jalan di tempat.

Informasi yang beredar Kejari Banjarmasin terkesan lamban Tanganni masalah tersebut ada apa ucap Rusdiansyah ketua LSM Intelektual Muda Anti Korupsi (IMAK) saat di kompirmasi media ini. mengingat pekerjaan tersebut dimulai tahun 2022 di kerjakan oleh CV Mitra perkasa dengan nilai pagu sebesar 1.2 miliar dan masa pemeliharaan pekerjaan tersebut sdh hbs di thn 2023.sekarang sdh memasuki Bulan Desember di akhir tahun 2024 permasalahan tersebut belum juga selesai.

Ketua LSM IMAK, dalam pernyataannya, Senin (9/12/24). menekankan bahwa permasalahan korupsi di Kalimantan Selatan sudah berada di atas ambang batas dan ia mengharap kepada penegak hukum jangan tebang pilih dalam penegakan hukum khususnya di Kalimantan Selatan harap Nya.

Terpisah saat di kompirmasi kasi pidsus Kejari kota Banjarmasin Arri HD Wokas SH Lwt via WhatsApp mengatakan pihaknya msh berkoordinasi dengan Tim Auditor dan menunggu Hasil dari kerugian  dari masalah tersebut.

Rusdiansyah Ketua LSM IMAK Menambahkan Menurut data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat, tingkat korupsi di wilayah ini telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan.

“Korupsi di Banjarmasin sudah di luar batas toleransi. Data dari BPK Pusat menunjukkan tingginya angka kerugian negara akibat tindak pidana korupsi di Kalimantan Selatan, dan ini harus segera diatasi, tegas Nya.

Selain itu, LSM IMAK juga mengimbau agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan seluruh Kejari di Kalimantan Selatan  Kepolisian di Kalimantan Selatan, meningkatkan kewaspadaan dan ketegasan dalam menangani kasus korupsi.

Dengan momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, LSM IMAK meminta agar proses penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di Kalsel diperkuat.

“Kami mendorong Kejati Dan penegak hukum lain nya untuk lebih tajam dalam menanggulangi praktik korupsi yang sudah merajalela di Kalsel. Penanganan kasus-kasus besar harus menjadi prioritas,” tambahnya.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dan transparansi, serta mendorong aparat penegak hukum untuk lebih responsif terhadap tuntutan masyarakat..(TM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *