mediapublik.net, Banjarmasin
Setelah mendapat dukungan dari ribuan kader Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Banser PWNU Provinsi Kalsel, Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, kembali mendapat dukungan moril untuk menghadapi kriminalisasi terhadap dirinya, berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi ijin pertambangan yang perkaranya masih bergulir di Pengadilan Tipikor Banjarmasin dengan terdakwa Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Kali ini dukungan datang dari Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI), Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan serta berbagai organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang akan menggelar aksi dukungan kepada Mardani H Maming di Kota Banjarmasin.
“Terimakasih kepada P3HI dan LEKEM Kalimantan dan seluruh LSM maupun Ormas yang memberikan dukungan moril kepada saya. Semoga rencana kriminalisasi terhadap saya gagal, dan kita bisa mengungkap siapa aktornya, agar tidak ada lagi korban kriminalisasi para mafia hukum di Kalimantan Selatan maupun Indonesia,” kata Mardani, Sabtu (4/6/2022).
Mardani H Maming, pun menyampaikan terima kasih dan apresiasinya atas dukungan tersebut.
Mardani menjelaskan perlawanan yang ia lakukan saat ini tidak hanya untuk dirinya pribadi. Melainkan juga untuk melawan kriminalisasi yang bisa saja menimpa siapa saja, khususnya para pengusaha daerah dan nasional maupun pemimpin daerah yang selesai menjabat tapi ikut terseret permasalahan bawahannya.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk turut hadir dalam aksi damai ini. Kita harus bersatu melawan kezaliman. Insya allah jika tidak ada halangan, saya juga akan hadir langsung,” tegas Mardani H Maming, Bendahara Umum PBNU, Ketua Pembina/Penasehat LEKEM Kalimantan dan juga Ketua Umum BPP HIPMI.
Sebelumnya P3HI dan LSM LEKEM Kalimantan beserta puluhan Ormas di Kalsel menyampaikan dukungannya kepada Mardani H Maming yang juga merupakan Wakil Ketua Pembina serta penasehat di kedua organisasi tersebut.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Wijiono mengatakan, pihaknya akan melaksanakan aksi demo simpatik untuk mendukung Mardani H Maming. Aksi akan dilangsungkan di halaman Kantor Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin pada Senin (6/6/2022).
Demonstrasi ini akan diisi dengan aksi simpatik sebagai dukungan moral terhadap Mardani H Maming yang diduga sedang dikriminalisasi oleh pihak tertentu.
“Akan dihadiri berbagai kalangan, baik dari LSM-LSM, maupun kalangan masyarakat Banua (Kalimantan Selatan, red) yang simpatik terhadap bapak Mardani H Maming sendiri,” kata Wijiono kepada sejumlah wartawan di markas besar P3HI, Banjarmasin, Sabtu (4/6/2022).
Wijiono menjelaskan, aksi ini terbuka untuk umum, adapun massa yang sudah mengonfirmasi hadir tidak hanya dari LSM LEKEM Kalimantan maupun organisasi Advokat P3HI, melainkan juga sebagian besar berbagai kalangan masyarakat Kalsel serta didukung oleh massa dari berbagai LSM-LSM yang simpatik terhadap Mardani H. Maming.
“Bapak Mardani adalah salah satu Wakil Ketua Dewan Pembina dan Penasehat di organisasi advokat P3HI, begitu juga di LSM LEKEM Kalimantan, sehingga kami sangat wajar memberikan dukungan moral terhadap beliau,” kata mas Wiji panggilan akrabnya Wijiono.(Asf/YS-MP)