mediapublik.net, Kintap
Baru-baru ini, tepatnya pada 2022 yang lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menobatkan Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala) sebagai Kampung Nelayan Maju alias Kalaju.
Berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala, sebanyak 117 nelayan dari Desa Muara Kintap pun menerima Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN) sebagai salah satu buah dari penghargaan tersebut.
Keberhasilan Desa Muara Kintap ini membuat Bupati Tala, H. M. Sukamta terkesan, apalagi Kalaju ini menjadi role model atau percontohan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Selamat bagi warga Desa Muara Kintap sebagai satu-satunya desa di Kalsel yang dipilih KKP RI sebagai Kalaju,” ucapnya usai menyerahkan SKN kepada 10 perwakilan nelayan Desa Muara Kintap di acara Manunggal Tuntung Pandang (MTP) di Desa Kintapura, Kecamatan Kintap pada Jumat (10/2/2023) siang.
Atas pencapaian ini, Sukamta merasa bangga karena penghargaan dari pemerintah pusat ini turut dirasakan oleh para nelayan Tala khususnya nelayan Desa Muara Kintap. Ia juga mengatakan inilah bentuk penghargaan dan pengakuan pemerintah atas kerja keras dari para nelayan.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala berkomitmen akan terus memberikan dukungan dan
membina sepenuhnya demi kemajuan nelayan Tala,” sambungnya.
Diketahui, data DKPP Tala menyebutkan bahwa pemberian SKN ini diperuntukan bagi nelayan yang memiliki ukuran kapal di bawah 5 Gross Tonnage (GT). Sebelumnya, mereka juga telah mengikuti bimbingan teknis tentang bagaimana cara menentukan arah nofikasi di laut tanpa Global Positioning System (GPS) dan teknik penangkapan ikan yang efisien.
Selain itu, pemegang SKN ini juga dibekali tentang bagaimana cara menjaga dan selalu waspada tentang keselamatan di laut pada saat melakukan penangkapan ikan. (MP/Diskominfo Tala)