NIK bisa digunakan untuk Memilih di PEMILU 2024

mediapublik.net, Pelaihari

Peran Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di daerah maupun negara Indonesia memiliki fungsi  strategis dalam kegiatan kependudukan sebagai dasar memudahkan pengadministrasian penduduk untuk melancarkan berbagai urusan.

Fungsi terpenting keberadaan Dukcapil  adalah pertama untuk menertibkan administrasi di Kabupaten Tanah Laut. Ada berbagai produk layanan dalam kelembagaannya seperti Kartu Tanda Penduduk ( KTP ),  Kartu Keluarga (KK) , Akta Kelahiran , Akta Kematian dan lainnya. Kedua diminta Mentri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Pemerintah Kabupaten  Tanah Laut (Pemkab. Tala)  Ir. Akhmad Khairin dalam komentarnya dengan mediapublik.net di Pelaihari kemarin.

Diawali dengan KTP dalam pembuatan data kependudukan  sekarang ini KTP  yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) selalu dicantumkan dalam setiap Dokumen Kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan KTP, Paspor, Surat Izin mengemudi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat hak atas tanah, dan Penerbitan Dokumen Identitas lainnya.

Tak hanya itu dalam Pemilihan Umum (PEMILU) dijadikan dasar yang dipakai   untuk memilih. Sesuai dengan  yang ditargetkan Mentri Dalam Negeri , perekaman KTP dengan target  99, 4 % harus sudah terekam penduduk sudah memiliki NIK di Tanah Laut. Kini kami bisa  menyelesaikan 99,6 % , jadi tinggal 0,3 % lagi tutur Kepala Dinas yang ramah dengan wartawan ini.

Dengan target yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri itu dibanding yang sudah direalisasi maka Dukcapil Tala Sudah melebihi target yang diperlukan , sehingga untuk mensukseskan Pemilu itu tidak ada lagi orang yang tidak  bisa memiliki karena tidak ada KTP atau NIK. Atau juga bermasalah ada NIK ganda atau sudah meninggal dipakai oleh orang lain.

Sisa perekaman KTP yang belum itu kecuali orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)  itu tak bisa dijangkau namun diusahakan untuk bisa kedepannya, jelas Hairin. (MP/ advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *