mediapublik.net, Pelaihari
Pembangunan Hotel FUGO Hotel dan Resorts di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut, sudah mencapai 50 %. Namun secara mendadak dihentikan , Mengapa demikian, tanya mediapublik.net pada Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tanah Laut, Gusti Erzandi saat berada di Ruang kerjanya di Pelaihari kemarin.
Menurut Pria muda ini , diakuinya membenarkan penghentian pembangunan Hotel Fugo tersebut, sebab mereka tidak dapat memenuhi persyaratan Perijinan yang dimintakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup ( KLH ) yakni dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
Sementara peran DPRKPLH Tala sendiri dalam eksekusi ini hanyalah sebatas Pendampingan.
Sebagai peringatan untuk tidak meneruskan Pembangunan Hotel Fugo itu , Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari Kementerian LH sudah memasang papan larangan di area proyek sebagai tanda penghentian Bangun Hotel sementara, tutur Erzandi.
Terpisah Regional General Manager FUGO Hotel dan Resorts, Sugiharto, saat dikonfirmasi tentang penghentian Hotel Fugo, mengakui bahwa seluruh proses perizinan tengah diurus oleh tim legal perusahaan. Ia memastikan bahwa pihaknya akan mematuhi arahan dari pemerintah pusat.
“Kami menghormati keputusan Kementerian LH dan akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku, sehingga dalam kegiatan Pembangunan kami hentikan sambil menunggu kelengkapan dokumen,” ujarnya.
Dampak positif bagi masyarakat setempat dan menjadi aset daerah adalah keinginan Kami . Terima kasih kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut atas dukungan yang telah diberikan selama ini,” jelas Sugiharto. (MP/mus/SI)