mediapublik.net, Banjarmasin
Merujuk pesan dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang telah berkoordiansi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan SKPD lainnya Pemko. Banjarmasin sepakat pembangunan Pasar Batuah diteruskan.
Ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Pemko Banjarmasin Ichrom Muftezar pada mediapublik.net saat berada di ruang kerjanya Banjarmasin Selasa (14/6).
Pembangunan Pasar Batuah ini tidak menunggu Keputusan Pengadilan mengingat Pemko Banjarmasin ada deadline untuk merealisasikan anggaran dari pusat dengan Batasan waktunya tahun 2022 sudah selesai.
Kita meyakini klaim bahwa tanah tersebut adalah milik Pemko Banjarmasin, dan kami berharap kawan kawan dari warga setempat yang sudah mendapatkan surat pemberitahuan ke 1, 2, 3 s/d surat pemberitahuan rencana penertiban yang disampaikan POL PP, agar penduduk membongkar secara mandiri, sehingga kayu bangunan tersebut ada nilainya, dibanding kalau ada penertiban maka kayu tersebut tak ada nilainya lagi.
Walikota bersama Forkopimda juga berharap pelaksanaan pembangunan Pasar Batuah ini dapat berlangsung dengan baik, dimana bulan Juni kegiatan ini akan mulai dilakukan
Hal tempat tinggal penduduk yang terkena atas lahan pembangunan pasar tersebut mereka diberikan konpensasi untuk warga sebanyak 75 unit diberikan Rusunawa dari 191 KK kalau mereka tak memiliki rumah, sudah berkeluarga untuk tinggal di Rusunawa.
Sedangkan sisanya akan diberikan kepada toko kios di pasar Banjarmasin, dan dibebaskan retribusi selama 1 tahun.
Untuk pedagang yang betul betul melaksanakan perdagangan disana itu mereka diberikan penampungan tempat disamping Kelurahan Kuripan, bila bangunan selesai maka semua pedagang mendapatkan kios bak hamparan yang ada dipasar yang akan direalisasikan, jelas Tezar(sapaannya). (MP/Mah)