Media Publik, Pelaihari
Luasnya wilayah Kabupaten Tanah Laut (Tala) Provinsi Kalimantan Selatan, agar lebih maksimal dalam pengelolaan Pembangunan di wilayah Kecamatan. Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab. Tala) akan melakukan pemekaran Kecamatan yang ke 12 yakni Kecamatan Taruna Makmur.
Kepala Bagian Pemerintahan Sahri mengometari progres sampai sejauh mana proses administrasi kegiatan rencana pembentukan Kecamatan Taruna Makmur, pada Media Publik di Pelaihari kemarin mengatakan sekarang bahannya sebagai dasar melengkapi persaratan terbentuknya sebuah Kecamatan sudah ada pada DPRD dan mulai tegodok yang dilanjutkan pada fase bahasan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut.
Kalau tidak ada permasalahan, halangan sesuai dengan masa kerja Pansus DPRD Tala saat ini yang berakhir 27 Agustus 2024, mudah mudahan di bulan Juli atau awal bulan Agustus 2024 sudah diparipurnakan yang dimulai dari membuat Raperda menjadi Peraturan Daerah (PERDA) hingga diterbitkan dalam Peraturan Pengaturan Wilayah Pemekaran Kecamatan Taruna Makmur Pemkab. Tala.
Kemudian ujar Sahri setelah ini terselesaikan maka dilanjutkan ke Mentri Dalam Negeri (Mendagri) sambil menunggu moratorium dimana dalam isinya Sudah dicabut dari Kecamatan Pelaihari, maka baru nantinya Kecamatan baru bisa beroprasional.
Dengan melalui rangkaian dari proses administrasi tersebut dimungkinkan tahun depan 2025 Kecamatan Taruna Makmur bisa beroperasi jelas Sahri yang memakai baju ASN ini. (MP)