Pemekaran Kecamatan Taruna Makmur ke 12 di Tala ditargetkan tahun 2025 beroperasi

Media Publik, Pelaihari

Luasnya wilayah Kabupaten Tanah Laut (Tala)  Provinsi Kalimantan Selatan, agar lebih maksimal dalam pengelolaan Pembangunan di wilayah Kecamatan. Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab. Tala)  akan melakukan pemekaran Kecamatan yang ke 12 yakni Kecamatan Taruna Makmur.

Kepala Bagian Pemerintahan  Sahri mengometari progres sampai sejauh mana proses administrasi kegiatan rencana pembentukan Kecamatan Taruna Makmur, pada Media Publik di Pelaihari kemarin  mengatakan sekarang bahannya sebagai dasar melengkapi persaratan terbentuknya sebuah Kecamatan sudah ada pada DPRD dan  mulai tegodok yang dilanjutkan pada fase  bahasan Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Laut.

Kalau tidak ada  permasalahan,  halangan sesuai dengan masa kerja Pansus DPRD Tala saat ini yang berakhir 27 Agustus 2024, mudah mudahan di bulan Juli atau awal bulan Agustus 2024 sudah diparipurnakan yang dimulai dari membuat Raperda menjadi Peraturan Daerah (PERDA) hingga  diterbitkan dalam Peraturan Pengaturan Wilayah Pemekaran Kecamatan Taruna Makmur Pemkab. Tala.

Kemudian ujar Sahri setelah ini terselesaikan maka dilanjutkan ke Mentri Dalam Negeri (Mendagri) sambil menunggu  moratorium dimana dalam isinya Sudah dicabut dari Kecamatan Pelaihari,  maka  baru nantinya  Kecamatan baru bisa beroprasional.

Dengan melalui rangkaian dari proses administrasi tersebut dimungkinkan tahun depan 2025 Kecamatan Taruna Makmur bisa beroperasi jelas Sahri yang memakai baju ASN ini. (MP)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *