Pemkab Tala upayakan Wujudkan Satu Data Indonesia

mediapublik.net, Pelaihari

Kebijakan pemerintah pusat melalui Kepres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dalam mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) turut memperkuat aksi serupa.

Pemkab Tala pun mengambil langkah dalam upaya mewujudkan SDI di Tala dengan menggelar rapat koordinasi seluruh SKPD di Balai Mangkubumi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada Rabu (19/10/2022).

Kepala Bappeda Tala sekaligus Koordinator SDI Tala, Andris Evony mengatakan Pemkab Tala akan membentuk sistem satu data khusus Tala sebagai tindak lanjut atas kebijakan ini.

“Sebagai langkah awal, kami sudah melakukan sosialisasi tentang regulasi tersebut kepada SKPD lingkup Pemkab Tala,” ujarnya usai ditemui sehabis rakor tersebut.

Andris menambahkan, selain sosialisasi nantinya juga akan ada pembentukan forum SDI Tala yang akan mengoptimalkan operasional sistem satu data Tala.

“Melalui forum ini, nanti akan ada koordinasi dan kolaborasi yang dapat menjadi acuan dalam menghimpun data-data yang akan disebarkan. Semua diatur oleh Forum ini nantinya,” tambah Andris.

Dalam menunjang pelaksanaan rakor ini, turut dihadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tala serta Dinas Komunikasi dan Informatika  (MP/Diskominfo Tala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *