mediapublik.net, Pelaihari
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut secara resmi menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat. Rancangan ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, mewakili Bupati H. Rahmat Trianto, di hadapan unsur pimpinan dewan, anggota legislatif, serta jajaran eksekutif terkait pada Selasa (03/06/2025) di ruang sidang DPRD.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Zazuli menjelaskan perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan terbaru sekaligus memastikan pembangunan daerah berjalan optimal. Perubahan dilakukan sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBD yang meminta pemangkasan anggaran tidak produktif, serta untuk mengakomodasi visi-misi kepala daerah terpilih pasca-Pilkada 2024 dan kesiapan Tanah Laut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Selatan 2025.
Pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun 2025 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp5,8 miliar menjadi Rp2,139 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan naik tipis menjadi Rp246,6 miliar. Sementara transfer dari pemerintah pusat dipangkas Rp58,8 miliar menjadi Rp1,828 triliun. Di sisi belanja, Pemkab mengusulkan peningkatan anggaran sebesar Rp116,9 miliar menjadi Rp2,863 triliun, dengan penekanan pada belanja modal untuk infrastruktur Porprov dan pemotongan belanja tidak terduga sebesar 78,45%.
Pemerintah daerah memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp815,7 miliar dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 dan pengembalian pinjaman. Dengan pengeluaran pembiayaan yang tetap sebesar Rp50 miliar untuk penyertaan modal bank daerah, diperkirakan masih terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp42,1 miliar. (MP/ Diskominfostasan)