mediapublik.net, Banjarmasin
Pemerintah Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan bakal melakukan penataan di kawasan pasar Minggu Jalan Brigjen Katamso dan kawasan jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar SSTP.MSi di ruang kerjanya, Rabu (17/1).
“Kami berharap tidak ada lagi parkir di kawasan tertib lalu lintas di kawasan Berigjend. Katamso atau jalan lambung Mangkurat,
Dirinya tak memungkiri, kondisi itu terjadi karena adanya geliat ekonomi dari Kota Banjarmasin sebagai kota jasa dan perdagangan. Meskipun begitu, tetap saja jangan sampai geliat ekonomi itu membuat lalu lintas di Kota Seribu Sungai jadi tidak tertib, sehingga Penataan Kawasan tersebut secepatnya bakal ditertibkan.
Hari ini kami akan mengumpulkan para pengelola pasar tersebut kurang lebih sekitar 29 pengelola Kita undang Jam 15.00 sore ini nanti kita akan membicarakan target, penataan, masalah pasar tersebut,
“Kita pastikan dengan pengelola, pedagang, Para pengunjung bisa disosialisasikan dari hasil keputusan bersama dari pemerintah kota Banjarmasin dan Forkopimda.
Sudah ada edaran dan sosialisasi, pihaknya akan melakukan penertiban khususnya parkir yang bisa menggangu aktivitas lalu lintas di area tersebut.
Kami juga memohon Kerjasama yang baik kepada para pedagang untuk bisa mendukung kebijakan Pemko. Banjarmasin. Parkir disekitar jalan lambung Mangkurat Tugu Adipura dan jalan Telawang itu harus benar benar di sterilkan clear area Untuk parkir.
Untuk pedagang bisa bergeser dan mundur semuanya sehingga dengan lahan yang kosong tersebut bisa di gunakan untuk tempat parkir.
Diketahui pendataan Lapak yang berjualan di Pasar Minggu ini per tanggal 7 Januari 2024 yang lalu ada sekitar 550 pedagang yang ada di kawasan tersebut ucap tezar…(MHD)