mediapublik.net, Panyipatan
Tidak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala lengah dan membiarkan banyak pelanggaran protokol kesehatan terjadi di sekitar masyarakat Tim Satuan Tugas (SATGAS) Penanganan Covid-19 Tala melakukan pengawasan dan patroli penerapan protokol kesehatan pada objek wisata Pantai Batakan Baru Kecamatan Panyipatan pada Sabtu (6/11)
Dalam penyisiran di sekitar area pantai, Tim Satgas Covid-19 Tala menemukan 11 orang tidak menggunakan masker dan tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat masuk objek wisata di Tala.
Kepada mereka kosekuensinya dimintakan untuk menerima Swab Test Antigen oleh Tim dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tala.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala, Amperansyah mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk perhatian Pemkab Tala kepada setiap masyarakat agar terhindar dari Covid-19. Ia juga berharap semua wisatawan terus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan apa yang dianjurkan pemerintah yakni penerapan Peraturan Bupati Tanah Laut No. 99 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19.
“Hari ini kita laksanakan kegiatan pengawasan protokol kesehatan di daerah objek wisata. Alhamdulillah pelaksanaan berjalan dengan lancar. Harapan kami kepada para wisatawan baik lokal dari Tala ataupun dari luar Tala agar tetap menjaga protokol kesehatan sehingga di objek wisata tidak ada penularan Covid-19,” kata Amperansyah.
Salah seorang wisatawan dari Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Rosadaniar mengaku setuju dengan adanya pengawasan protokol kesehatan yang dilakukan Pemkab Tala. Hal ini berguna untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 di area wisata.
Ibu yang telah menempuh jarak ratusan kilometer untuk sampai di Pantai Batakan Baru ini juga mengaku sempat menunda pergi ke objek wisata beberapa bulan lalu karena masih tingginya angka Covid-19. Ia juga menyampaikan bahwa ia dan rombongan kompleknya sudah melakukan vaksinasi kedua sebelum berangkat ke Kabupaten Tala.
“Kegiatan pengawasan protokol kesehatan ini bagus, semoga bisa dilanjutkan dan ditingkatkan lagi supaya Covid-19 bisa cepat selesai,” pungkas Rosadaniar.
Adapun SATGAS covid19, yang bertugas di Pantai Batakan Baru tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Polres , Kodim. 1009, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) , Dinas Kesehatan (Dinkes) , Dinas Perhubungan (Dishub) Tala dan Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Laut.(MP/Diskominfo)