Perbaikan jalan A. Yani Km 22–33 Belum Terlihat

Banjarmasin, mediapublik.net

                Keperihatinan kondisi jalan  A. Yani Km 20 – 33 yang memberikan peluang rawan kecelakaan akibat kondisi jalan yang berlubang , bergelombang, tak mulus dan sempitnya ruas jalan ditengah kepadatan lalulintas terus dirasakan warga pengguna jalan.

                 Kecepatan penanganan dalam perbaikan jalan tersebut sampai saat ini belum terlihat tindakan yang berarti meski cuaca kemarau sangat menunjang dalam mendorong upaya perbaikan jalan tersebut.

                Mirnasari Daulay , Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Nasional saat berada di ruang kerjanya di Banjarmasin waktu  lalu mengatakan sebenarnya perbaikan jalan tersebut sudah masuk dalam program perbaikan dalam tahun 2019 ini. Namun pekerjaan tersebut  masuk dalam kontrak Long Segment.

Pelaksanaan itu ada berbagai macam output yang dikerjakan dalam satu paket pekerjaan yakni pemeliharaan Jalan, pekerjaan packing Jadi kalau ada lubang,  ya kita tutupin sesuai  kontrak yang disepakati, dimana kontrak dimulai  10 April, selain itu  potong rumput untuk  pembersihan area disekitar jalan raya.

Perbaikan jalan tersebut sesuai degan anggaran yang tersedia  untuk perbaikan sekitar 129 km dari batas Kalteng sampai dengan asam-asam KM 117 sesuai dengan kontrak jenis pekerjaan  penutupan lubang lebih banyak yang dikerjakan  mulai dari  luas  di Dusun Liang Anggang Kecamatan Bati-Bati dan Kecamatan landasan Ulin Banajrbaru sampai ke Asam-asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah laut .

Adapun teknis pekerjaan area nya saat ini mulai dikerjakan dari Kecamatan Jorong   turun ke bawah sampai ke liang anggang sudah dipetakan  dan  tahap pekerjaan mulai  dipotong dulu dititik mana yang berlubang  kemudian dilakukan penutupan .  Pekerjaan ini  adalah satu paket pekerjaan yang dikerjakan  kontraktor PT Mulia Group.

Ditambahkan Mirna pemicu jalan rusak salah satunya bukan Karena umur dan kualitas pekerjaan tapi adalah beratnya angkutaan yang menjadi beban jalan dengan spesifikasi kelas 3 itu  sehingga kehancuran jalan semakin cepat. Alangkah baiknya kalau mobi lpengangkut itu bermuatan sesuai dengan aturan,pinta Mirna. (Daus).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *