Perubahan KUA PPAS 2025 Disepakati Target APBD Tahun Anggaran 2025 bertambah jadi Rp 24.989.198.535

mediapublik.net, Pelaihari

Rapat paripurna  beragenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 digelar di Gedung Utama DPRD Pelaihari Tanah Laut  Senin (16/6)

KETUA DPRD Tala H Khairil Anwar (didampingi dua wakil ketua) dan Bupati Tala H Rahmat Trianto memperlihatkan Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2025 yang telah ditandatangani,

Khairil dengan bangga di hadapan para Anggota DPRD Tala dan para Kepala SKPD mengatakan  sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 yakni   Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pelaksanaan perubahan KUA dan PPAS menjadi keniscayaan apabila terdapat dinamika kondisi riil yang signifikan, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.

“Dalam konteks ini, kita dihadapkan pada berbagai tantangan aktual, mulai fluktuasi ekonomi nasional dan global, penyesuaian regulasi pusat hingga kebutuhan mendesak di tingkat lokal yang tidak sepenuhnya dapat terprediksi pada saat penyusunan awal KUA dan PPAS,” tutrnya.

Karena itu,terang tokoh  Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Tala ini, perubahan KUA PPAS bukan hanya diperbolehkan secara regulatif. Namun juga bentuk respons adaptif dari pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan prinsip fiskal yang sehat dan berkelanjutan.

“Di sinilah letak pentingnya forum paripurna hari ini, sebagai bentuk legitimasi atas pembaruan kebijakan fiskal daerah dalam kerangka perencanaan pembangunan yang dinamis dan progresif,” tandasnya.

Setelah melalui proses pembahasan panjang usul perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tanahlaut TA 2025, antara Badan Anggaran  DPRD Tala bersama TAPD, maka Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Tanahlaut Tahun Anggaran 2025, disepakati untuk diparipurnakan.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tala Joko Pitoyo pada rapat paripurna tersebut memaparkan secara detail angka-angka perubahan pendapatan dan belanja daerah 2025 yang telah disepakati bersama antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Tanah laut.

Untuk  target KUA APBD Tahun Anggaran 2025 disepakati bertambah sebesar Rp 24.989.198.535. Semula target pendapatan pada Rancangan Perubahan 2025 KUA APBD tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2.139.509.869.133 atau menjadi Rp 2.164.499.067.668.

Pada belanja daerah, target pada kesepakatan KUA APBD Tahun Anggaran 2025 disepakati bertambah sebesar Rp 116.943.212.028,05. Semula target belanja pada APBD tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 2.746.135.159.383,22  atau berubah menjadi Rp 2.863.078.371.411,27. Penerimaan pembiayaan disepakati sebesar Rp 815.725.660.105,52.

JURU bicara Badan Anggaran DPRD Tala Joko Pitoyo menyerahkan dokumen hasil pembahasan Perubahan KUA PPAS 2025 kepada Bupati H Rahmat Trianto, Senin (16/6/2025).

Pengeluaran pembiayaan disepakati Rp 50.000.000 sehingga pembiayaan netto disepakati menjadi Rp 765.725.660.105,52. “Jadi, sisa lebih pembiayaan anggaran daerah Tahun berkenaan sebesar Rp 67.146.356.362,25,” papar Joko, anggota DPRD Tala dua periode.

Rapat paripurna tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2025 oleh pimpinan DPRD Tala dan Bupati Tala. (MP/AOL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *