mediapublik.net, Kotabaru
Pejabat Kasat Polairud dan Kapolsek Kelumpang Barat Polres Kotabaru resmi berganti dengan digelarnya upacara serah terima jabatan (Sertijab) dan pengambilan sumpah dan janji pejabat yang dipimpin oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si., di lapangan apel Polres Kotabaru pada Sabtu (18/5/24) pagi.
Hadir dalam upacara, waka Polres Kotabaru KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH, Ketua Bhayangkari Cabang Kotabaru Ny.silfia Tri Suhartanto beserta pengurus Bhayangkari, para pejabat utama dan Perwira staf, Kapolsek jajaran dan segenap personil Polres Kotabaru.
Pejabat baru Kasat Polairud yakni AKP Arief Sukmo Wibowo, S.I.K. menggantikan AKP Koes Adi Dharma, S.S.T. Pel. yang memjalani pendidikan di Sespima Polri.
Sementara pejabat Kapolsek Kelumpang Barat yang baru adalah IPDA Martin Tatali yang sebelumnya menjabat Waka Polsek Sampanahan menggantikan IPTU Hendrie Ade Astiatmono yang menduduki jabatan baru sebagai Kasubag Watpers Bag SDM Polres Kotabaru.
Dalam amanatnya, Kapolres Kotabaru mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah berdedikasi tinggi dan bekerja keras sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dan kepada pejabat baru, Kapolres mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru dan segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya yang baru.
Kapolres juga menyampaikan terimakasih kepada Waka Polres beserta seluruh personil Polres Kotabaru atas segala usaha dan kerja kerasnya sehingga Polres Kotabaru telah menerima sejumlah penghargaan, pertama penghargaan dari Kapolda Kalimantan Selatan sebagai Polres Berdedikasi tinggi dengan penilaian tertinggi kategori A zona hijau dengan nilai 92,96 dan Penghargaan kedua dari KPPN Kotabaru sebagai Terbaik 1 nilai indikator Kinerja pelaksanaan anggaran periode T.A. 2023.
Penekanan Kapolres Kotabaru bahwa pada saat ini kita telah memasuki tahapan Pilkada dan sudah dimulai pendaftaran beberapa calon Bupati Kabupaten Kotabaru. Saya perintahkan kepada seluruh personil Polres Kotabaru agar tetap bersikap netral dan tidak melakukan politik praktis dalam kontestasi Pilkada tahun 2024, bila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku
Sebelum mengakhiri amanatnya Kapolres Kotabaru memperingatkan bahwa setiap pekerjaan dan jabatan yang diemban merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan dan ditunaikan dengan sungguh-sungguh, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab….. ( Ainah )