Mediapublik.net, Pelaihari
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar silaturahmi dengan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) se- Kabupaten Tala di Aula Sarantang Saruntung, Kantor Sekretariat Daerah Tala, Pelaihari pada Rabu (1/7).
Pada silaturahmi tersebut pihak Pemkab Tala, Kantor Kementerian Agama Tala, Perwakilan dari seluruh Pimpinan dan Pengurus Ponpes se Tala serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah membahas terkait regulasi boleh atau tidaknya Ponpes yang ada di Kabupaten Tala untuk kembali melakukan kegiatan pembelajaran.
Bupati Tala H. Sukamta yang melalui Asisten Bidang Pemerintahan H. Bambang Kusudarisman g juga selaku Ketua Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Tala mengungkapkan bahwa bagi Ponpes yang santrinya tinggal di Asrama Ponpes boleh mengikuti kegiatan pembelajaran dengan catatan diwajibkan melakukan rapid tes terlebih dahulu.
“Untuk pembelajaran bisa dilakukan bagi santri yang mondok, tapi nanti harus di rapid tes dulu. Kami GTP2 Covid-19 Tala akan melakukan rapid tes secara gratis kepada para santri dan para guru” ungkapnya.
Bambang meminta agar pihak pesantren mengirimkan data berupa nama dan alamat lengkap santri dan guru Ponpes, Ia juga menambahkan bahwa nantinya santri yang sudah mondok kembali , agar tidak pulang kerumah dulu agar tidak ada potensi penularan.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Tala H. Rusdi Hilmi mengapresiasi upaya Pemkab Tala yang telah memberikan rapid tes secara gratis kepada para santri dan guru Ponpes, “Alhamdulillah pihak pemda sudah menyediakan rapid tes secara gratis semoga teman-teman Ponpes mendukung kebijakan rapid tes tersebut,” harapnya.
Rusdi Hilmi mengatakan bahwa total di Tala terdapat 28 Ponpes dan ada 12 Ponpes yang secara berkala melaporkan kegiatan belajar mengajar. “Semoga 16 Ponpes lainnya dapat menyusul agar memudahkan kita koordinasi khususnya dalam masa pandemi ini”ujarnya.
Sementara itu untuk regulasi terhadap santri yang pulang pergi (tidak tinggal di asrama Ponpes) masih disiapkan, menunggu keputusan dari Bupati Tala terkait hal tersebut jelas Rusdi. (MP/ Humas)