Program PTSL dan Kijangmas Tala Tetap Dianggarkan Di Tahun 2024

mediapublik.net, Takisung

Walau dalam beberapa bulan lagi masa jabatan Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta berakhir, Ia menegaskan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan program Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah eks Transmigrasi di Wilayah Kabupaten Tala (Kijang Mas Tala) tetap dianggarkan hingga tahun 2024.

Hal tersebut Ia sampaikan usai menyerahkan 856 sertipikat hak atas tanah program PTSL untuk warga Kecamatan Takisung di Lapangan Pantai Harapan Takisung, Rabu (31/5/2023).

“Untuk tahun 2024 program PTSL dan Kijang Mas Tala tetap ulun (red Saya)  anggarkan, jadi walau tahun ini masa jabatan ulun sebagai bupati sudah selesai, masyarakat kita yang masih menunggu penerbitan sertipikat atau yang belum mengikuti program tetap bisa diusulkan.

Ulun ingin aset tanah seluruh warga Tala aman dan berkekuatan hukum tetap, sehingga terhindar dari konflik sengketa pertanahan”, ungkap Sukamta.

Ia pun kembali meminta warga yang sudah memiliki sertipikat tanah atas nama sendiri untuk menyimpannya dengan baik. Potensi wilayah Tala yang sangat besar bisa menjadi magnet bagi pihak luar Tala untuk membeli aset tanah warga.

“Sekali lagi tolong sertipikat tanahnya simpan baik-baik di tempat khusus. Dengan sertipikat ini aset tanah pian jadi lebih berharga. Kalaupun harus dijual, pertimbangkan sungguh-sungguh. Kalau tidak disimpan dirumah, bisa juga disimpan di bank sebagai jaminan modal usaha. Semua ada manfaatnya”, pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan antara Pemkab Tala dengan Kodim 1009/TLA tentang pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang tahun ini akan dilaksanakan di Desa Telaga Langsat, Kecamatan Takisung.

Penandatanganan dilakukan Bupati Sukamta dengan Dandim 2009/TLA Letkol Inf Indar Irawan disaksikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Hairul Rijal, Kepala Kantor Pertanahan Tala Dr H Ahmad Suhaimi, para kepala SKPD, sekretaris Camat Takisung, para kepala desa dan warga penerima sertipikat tanah program PTSL. (MP/ Prokopim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *