PTPN IV Resmi Lepas Aset jalan Tebing siring ke Pemkab Tala

mediapublik.net, Pelaihari

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) resmi menerima aset dari PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional V berupa jalan sepanjang 4,7 kilometer untuk akses ke Desa Tebing Siring, Kecamatan Bajuin.

Bertempat di Kantor PTPN IV Regional V pada Selasa (16/7/2024) digelar  Penandatanganan berita acara kesepakatan Pelepasan Aktiva Tetap PTPN IV Regional V sekaligus Surat Pernyataan Pelepasan Hak Tanah PTPN IV untuk pembangunan jalan Desa Tebing Siring antara Penjabat (Pj) Bupati Tala, H. Syamsir Rahman bersama Senior Executive Vice President (SEVP) Operation II.

Selain itu  dilakukan  penandatanganan berita acara penguasaan lapangan/lokasi yang dilepaskan antara Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Tala, Suhaimi juga bersama SEVP Operation II, Ihsan yang  menandai resminya perpindahan aset tersebut.

“Tidak mudah menyelesaikan proses pelepasan jalan ini agar menjadi milik Pemkab Tala. Perjuangan panjang dari mengurus ke Kementerian BUMN hingga penandatanganan hari ini akhirnya berbuah manis untuk masyarakat Tebing Siring,” ucap Syamsir.

Syamsir menyebut, pelepasan ini menjadi wujud sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Tebing Siring.

“Ada Forkopimda, DPRD, Kantor Pertanahan (Kantah), jajaran SKPD lingkup Pemkab Tala terkait, hingga pemerintahan Desa Tebing Siring. Semua bahu membahu membantu menyelesaikan proses ini. Saya bersyukur dan terima kasih atas bantuannya,” sambung Syamsir.

Diketahui, Pemkab Tala mengeluarkan setidaknya Rp3,1 miliar sampai akhirnya bisa memiliki aset jalan tersebut.

“Kami mewakili masyarakat Desa Tebing Siring sangat bersyukur akhirnya penantian panjang agar memiliki jalan yang layak bakal segera terealisasi,” pungkas Kepala Desa Tebing Siring, Mulyadi. (MP/Diskominfo Tala)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *