Sukamta ingatkan agar seluruh SKPD melakukan percepatan penyusunan RKA Perubahan.

mediapublik.net, Pelaihari

Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta bersama unsur pimpinan DPRD Tala melakukan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tala Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Rapat DPRD Tala, Senin (21/8/2023).

Dalam rapat paripurna tersebut pihak DPRD telah menyepakati dokumen rancangan anggaran perubahan tahun 2023 yang diajukan oleh Pemkab Tala. Bupati Sukamta pun menyampaikan apresiasi kepada pihak DPRD Tala.

“Terima kasih kepada pimpinan DPRD, seluruh anggota fraksi DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tala yang telah melakukan pembahasan dan menyepakati rancangan anggaran perubahan yang kami ajukan. Selanjutnya nota ini menjadi dasar kami untuk segera mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Perda) nya”, ujar Sukamta.

Lebih lanjut Bupati Sukamta kembali mengingatkan seluruh SKPD untuk melakukan percepatan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perubahan. Ia ingin RKA yang disusun harus disertai kecermatan dan perhitungan yang tepat agar anggaran perubahan dapat diserap maksimal.

“Seluruh kepala SKPD segera lakukan percepatan penyusunan RKA perubahan dengan cermat dan sesuai format. Waktu kita tidak banyak. Ini harus kita tuntaskan agar rancangan Perda anggaran perubahan juga bisa disahkan dan anggaran perubahan bisa kita serap dalam program-program pembangunan sampai akhir tahun ini”, pungkas Sukamta.

Hadir pada rapat paripurna tersebut Ketua DPRD Tala Muslimin beserta unsur pimpinan dan anggota, Sekda H Dahnial Kifli dan para kepala SKPD Tala. (MP/Prokopim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *