mediapublik.net Banjarmasin.
Seluruh anggota koperasi TKBM Samudera Nusantara Banjarmasi hampir seribu lebih telah menjadi peserta PBJS ketenagakerjaan. Sehingga setiap melakukan aktivitas kerja dari rumah sampai ketempat kerja, bila mengalami kecelakaan kerja dijamin dan dilindungi, sesuai prosudur dan laporan maka pihak BPJS Ketenagakerjaan akan segeta membayarkan atau memberikan santunan.
Ketua koperasi TKBM Samudera Nusantara Banjarmasin Muhammad Nor ditemui diruang kerjanya memembenarkan hal tersebut, katanya seluruh anggota koperasi kini telah menjadi peserta BPJS Kerenagakerjaan dan Iuranya ditanggung koperasi dengan setiap bulan setor ke BPJS Ketenagakerjaan, sabtu (4/5/24).
Muhammad Nor nenambahkan,bagi anggota menjadi peserta BPJS Kerenagakerjaan sangat diuntungkan, karena setiap mengalami musibah kecelaan selama dalam pekerjaan pihak BPJS Kerenagakerjaan akan membayarkan kerugian yang diderita dan bila meninggal dunia dibayar 42 juta rupiah kepada ahli walis.
Ditanya musibah selama ini menurut Muhammad Nor ada kecelakaan saat bekerja bongkar muat barang dikapal diwilayah pelabuhan Trisakti Banjarmasin salah satu anggota patah kaki sebelah kiri jatuh dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai peristiwa pihak BPJS langsung merespon.
Sementara pihak Pelindo III Banjarmasin sebagai pemberi kerja juga akan memberikan santun guna meringankan korban, pungkasny. (hafrud).