mediapublik.net, Amuntai
Komplotan pencuri spesialis rumah kosong diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Komplotan yang berjumlah 3 orang pria tersebut ditangkap Sabtu,( 26/6) lalu.
Kasatreskrim Polres HSU Iptu M Andi Patinasarani mengatakan, komplotan yang kerap meresahkan masyarakat itu melakukan aksi pencurian pada hari Rabu (23/6) lalu kisaran jam 21.00 wita dirumah milik pasutri Normansyah-Raudah yang beralamat di Kelurahan Paliwara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Provinsi Kalimantan Selatan.
Iptu Andi menyebutkan identitas tersangka beserta perannya masing-masing. Yakni, FIR (37) warga Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah. Ia merupakan otak sekaligus eksekutor pencurian.
Kemudian tersangka MU (29), warga Sungai Malang, Amuntai, berperan membantu menerima titipan barang hasil pencurian dan tersangka ER (21) warga Sungai Malang Amuntai yang berperan, membantu menjual hasil kejahatan diantaranya berupa kulkas.
“Ketiga pelaku berhasil kami ciduk dirumahnya masing-masing pada hari Sabtu (26/6) pagi tanpa perlawanan,” ucap Iptu Andi kepada media ini melalui sambungan telepon, Minggu (27/6) malam.
Dijelaskan Kasat Reskrim, kejadian berawal ketika korban sampai di rumah dan melihat barang-barang berserakan, kemudian melakukan pengecekan dan korban telah kehilangan sejumlah barang berharga.
“Barang-barang yang hilang tersebut diantaranya dua lemari es, satu mesin cuci, satu buah panci presto, satu buah velg Yamaha Vixion, satu mesin pompa air, satu TV 32 inchi, satu tabung LPG 5 Kg, satu kipas angin hingga tabung gas elpiji,” beber Iptu Andi.
“Kondisi rumah saat itu dalam keadaan berhamburan, hasilnya dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp15 juta dan melaporkan Polres HSU,” imbuhnya.
Iptu Andi melanjutkan, pihaknya langsung menghimpun informasi terkait dengan pencurian tersebut dan mengarah ke salah seorang pelaku berinisial FIR.
Tim Jatanras Polres HSU Pun langsung mencarinya dan diketahui berada disebuah rumah yang terletak di Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah.
“Hasil pengembangan, didapatkan 2 pelaku lagi di dekat rumahnya masing-masing. Para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Hulu Sungai Utara,” pungkasnya.(MP/Ed)