WNA Sudan sambut baik Tim PORA

mediapublik.net, Pelaihari

Keberadaan  Orang asing di Kabupaten Tanah Laut (Tala) mendapatkan pengawasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tala.

Salah satu orang asing yang bekerja sebagai investor turut mengapresiasi giat Pemkab Tala yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Kelurahan Karang Taruna pada Senin (22/11).

Muhanad Abdelmageed Abdelraheem Alhajahmed, investor asing asal Negara Sudan pada PT. Volcano International For Industry yang bergerak di bidang industri arang, menyambut baik kedatangan Tim Pora di rumahnya. Beberapa berkas seperti paspor dan dokumen perizinan tempat tinggal ditunjukkannya kepada Tim Pora dengan kooperatif.

Ia bersama istri yang tinggal di Kelurahan Karang Taruna itu dinyatakan tim telah memiliki kelengkapan berkas perizinan yang diperlukan. Hanya satu berkas tambahan yang dikatakan perlu untuk dilengkapi dan akan diselesaikan lebih lanjut.

“Pihak pemerintah sangat baik, mereka telah mau menerima warga asing diseluruh area khususnya Banjarmasin dan Pelaihari, dan pemerintah juga melakukan pelayanan yang baik dalam menyiapkan dokumen keterangan/ kejelasan domisili, aktivitas yang dilakukan.

Pengumpulan data imigrasi ini penting untuk masyarakat sekitar mengetahui berapa jumlah orang asing di wilayah tersebut, dan apa pekerjaannya”,” ujar Muhanad dengan bahasa inggris.

Lebih lanjut, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Tala H. Yusriansyah yang ditemui usai kegiatan, menjelaskan bahwa Muhanad menjadi salah satu dari 52 target orang asing yang telah diawasi dalam rangkaian pengawasan Tim Pora di Kabupaten Tala. Beberapa orang asing yang diawasi merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA), investor, sponsor, dan perkawinan campuran antarnegara.

Meskipun terdapat catatan pada beberapa perusahaan swasta akibat belum dilaporkannya pelaksanaan cuti TKA sebagai kelengkapan administrasi, namun secara keseluruhan orang asing di Kabupaten Tala telah mentaati peraturan yang berlaku. “Secara keseluruhan dari mereka semua, untuk legalitas dan dokumennya tidak bermasalah,” jelasnya.

  1. Yusriansyah turut mengimbau kepada masyarakat jika menemui keberadaan orang asing di daerahnya agar segera melapor kepada pemerintah desa setempat, atau bisa melalui Aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat), yaitu aplikasi yang mampu menampung laporan langsung dari masyarakat untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah yang dituju.

Turut berhadir dalam giat Tim Pora, perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin, perwakilan Kodim 1009/TaLa, Perwakilan Kejaksaan Negeri Tala, dan Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tala. (MP/Diskominfo Tala).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *