mediapublik.net/, Jakarta
Dalam rangka mendukung kebijakan nasional Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun yang menempatkan satu tahun pendidikan prasekolah sebagai bagian penting dari pendidikan dasar (dikdas), Bunda PAUD Kabupaten Tanah Laut (Tala) Hj. Dian Rahmat melaksanakan audiensi dengan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (dikdasmen), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, bertempat di Kantor Direktorat PAUD, Jakarta, pada Jumat (17/10/25).
Kehadiran Hj. Dian diterima langsung oleh Direktur PAUD Dikdasmen Dr. Nia Nurhasanah, S.Si beserta jajaran.
Audiensi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat arah kebijakan dan sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam implementasi kebijakan Wajar Dikdas 13 Tahun di Kabupaten Tala. Melalui forum tersebut, Hj. Dian Rahmat menyampaikan berbagai langkah, inovasi, serta kesiapan lembaga PAUD sebagai gerbang pertama wajib belajar prasekolah.
Selain itu, audiensi juga menjadi wadah untuk memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka persiapan Apresiasi Peran Bunda PAUD Tanah Laut Tahun 2025, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini.
Turut berhadir Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas P3KBP2A, Kepala Bidang PAUD serta perwakilan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Selatan Yuli Hardiyanto.(MP/Diskominfostasan Tala)



















