Ketua DPRD Tanah Laut Hadiri Pisah Sambut Kajari, Munandar Serahkan Tugas kepada Lutvi Tri Cahyanto

TANAH LAUT426 Dilihat
banner 468x60

mediapublik.net/, Pelaihari –
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, H. Khairil Anwar, menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Laut dari Bapak Munandar, SH, MH kepada pejabat baru, Bapak Lutvi Tri Cahyanto, SH, MH, pada Kamis, 6 November 2025. Acara ini menjadi momen penting bagi pergantian kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Negeri Tanah Laut sekaligus merajut sinergi yang lebih kuat antara lembaga penegak hukum dan DPRD.

Acara yang berlangsung hangat tersebut dihadiri oleh unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, serta para tamu undangan. Dalam suasana penuh keakraban, seluruh hadirin memberikan apresiasi atas dedikasi Munandar selama menjabat sebagai Kajari Tanah Laut, termasuk kontribusinya dalam penguatan penegakan hukum dan pendampingan hukum terhadap program pemerintah daerah.

banner 336x280

Ketua DPRD Tanah Laut, H. Khairil Anwar, dalam kehadirannya menyampaikan penghargaan atas kerja sama yang dibangun Munandar selama masa tugasnya. Ia juga menyambut kedatangan Lutvi Tri Cahyanto dengan penuh harapan agar sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam menciptakan pelayanan hukum yang responsif dan profesional di Tanah Laut.

Pisah sambut yang berlangsung secara sederhana namun penuh makna itu juga menjadi ajang mempererat hubungan antarinstansi. Selain penyampaian kesan dan pesan, acara turut diisi dengan penyerahan cenderamata serta rangkaian ramah tamah antara pejabat lama, pejabat baru, dan para undangan.

Dengan pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Tanah Laut semakin solid dalam mengawal penegakan hukum sekaligus mendukung iklim pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Tanah Laut. DPRD menyatakan komitmennya untuk terus berkolaborasi demi tercapainya pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *