mediapublik.net/, Pelaihari
Ketua Pansus VIII Syaprullah menyampaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini hampir rampung. Dari sekitar 291 pasal, sekitar 260 lebih pasal telah selesai dibahas.
Ini dikatakannya pada Rabu (10/12-2025) dalam pembahasan Raperda inisiatif tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesehatan yang dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Tala
Adapun tentang Pembahasan teknis melibatkan SKPD terkait, terutama dengan Dinas Kesehatan. Pembahasan lanjutan diintensifkan agar lekas rampung secara keseluruhan pasal tersebut.
"Insya Allah raperda itu rampung bulan ini dengan target diselesaikan tahun 2025 ," ujar Anggota DPRD Tala asal Partai Amanat Nasional.
Melalui regulasi tersebut diharapkan pelayanan kesehatan dapat lebih baik lagi. Intinya untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat. Terkait peningkatan kesehatannya, rujukan, pembiayaan BPJS dan lainnya.
Kami berharap pada Instansi terkait Pemkab Tala lebih proaktif memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. (MP)



















