DPRD Tala Genjot Rapat Paripurna Tahapan Revisi Perda Pajak dan Retribusi

TANAH LAUT89 Dilihat
banner 468x60

DPRD Tala Genjot Rapat Paripurna Tahapan Revisi Perda Pajak dan Retribusi

Pelaihari (KALSEL) — DPRD Kabupaten Tanah Laut terus mempercepat tahapan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah melalui serangkaian rapat paripurna. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian regulasi daerah sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

banner 336x280

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Tala itu membahas tahapan lanjutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Agenda tersebut menjadi bagian dari proses pembicaraan tingkat I sesuai tata tertib DPRD.

Pembahasan dilakukan bersama unsur legislatif dan eksekutif Pemerintah Kabupaten Tanah Laut guna menyelaraskan regulasi daerah dengan kebutuhan pembangunan serta ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.

Dalam rapat tersebut, sejumlah fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap raperda yang diajukan pemerintah daerah. Fraksi-fraksi memberikan berbagai masukan dan catatan terkait optimalisasi pajak daerah dan retribusi agar kebijakan yang dihasilkan tetap berpihak kepada masyarakat serta mampu meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

Pemerintah daerah menilai revisi perda tersebut penting dilakukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat dasar hukum pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Selain itu, perubahan regulasi juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

DPRD Tala bersama pemerintah daerah menargetkan seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar sehingga revisi perda tersebut segera ditetapkan dan diundangkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *