mediapublik.net, Pelaihari
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan perbedaan pendapat terkait penyaluran dan penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi bagi para nelayan, khususnya dari wilayah Desa Tabanio dan Kuala Tambangan Kecamatan Takisung Kabuapten Tanah Laut Kalsel.
Dalam forum RDP tersebut, perwakilan nelayan dari Kuala Tambangan, Bahrani, menyampaikan aspirasinya terkait kebebasan nelayan dalam memilih pengelola atau penyalur BBM bersubsidi. Ia mengungkapkan alasan pribadinya bersama tiga nelayan lainnya yang memilih membeli BBM dari SPPB yang dikelola Nurul. Menurutnya, keputusan tersebut didasari oleh efisiensi biaya yang murni atas kemauan sendiri tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
“Kami murni atas keinginan sendiri memilih mengambil BBM di SPPB Nurul karena harganya Rp6.800 per liter. Jika mengambil di tempat lain harganya Rp8.000, bahkan bisa menjadi Rp8.200 kalau dihitung dengan biaya angkut atau buruh,” ujar Bahrani. Ia menambahkan bahwa selisih harga tersebut sangat membantu perekonomian nelayan untuk memenuhi kebutuhan bulanan seperti pembayaran listrik hingga pembelian susu anak.
Menanggapi berbagai masukan yang berkembang, pihak DPRD Tanah Laut menyambut baik tercapainya titik temu dalam musyawarah tersebut. Pihak legislatif memastikan bahwa situasi dan suasana RDP berlangsung secara kondusif dan mufakat.
“Hari ini dengan besar hati, melalui musyawarah yang cukup panjang, akhirnya kita menemukan titik pertemuan. Untuk Desa Tabanio disepakati tetap memakai pengelola yang ada dengan catatan menerima sesuai rekomendasi DKPP. Sementara untuk Kuala Tambangan, ada beberapa kelompok nelayan yang tetap memilih SPPB Nurul dan sebagian lainnya mengambil ke tempat lain yakni di SPBU terdekat,” jelas perwakilan DPRD usai rapat.
Ketua DPRD Kharil menegaskan alokasi kuota BBM subsidi bagi para nelayan telah diatur dan dipastikan sesuai dengan hak nelayan yang direkomendasikan oleh Pertamina.
DPRD berharap hasil RDP ini dapat mengakhiri gejolak di tingkat nelayan serta menciptakan iklim yang aman dan harmonis. Seluruh pihak diharapkan dapat membuka diri demi kelancaran distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Tanah Laut.(MP/DS/A)












