Bapemperda DPRD Tala Raker dengan SKPD Terkait, Bahas Dana Cadangan Pilkada dan Pileg

TANAH LAUT20 Dilihat
banner 468x60

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat kerja bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait guna membahas rancangan regulasi mengenai pembentukan dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.

Rapat kerja tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan dan pendalaman materi rancangan peraturan daerah yang bertujuan memastikan kesiapan pembiayaan penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Tanah Laut. Pembahasan dilakukan secara bersama antara DPRD dan perangkat daerah terkait agar regulasi yang disusun sesuai dengan kebutuhan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

banner 336x280

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek yang berkaitan dengan pembentukan dana cadangan menjadi fokus pembahasan, termasuk mekanisme penganggaran, sumber pendanaan, serta strategi pengelolaan keuangan daerah agar pelaksanaan Pilkada dan Pileg dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu program pembangunan lainnya.

Bapemperda DPRD Tanah Laut menilai keberadaan dana cadangan memiliki peran penting dalam mendukung kesiapan daerah menghadapi agenda demokrasi yang membutuhkan alokasi anggaran cukup besar. Dengan adanya perencanaan yang matang, kebutuhan pembiayaan dapat dipersiapkan secara bertahap dan lebih terukur.

Selain itu, pembentukan dana cadangan juga diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pengelolaan anggaran daerah sehingga proses penyelenggaraan pemilihan umum dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah berupaya menyamakan persepsi terhadap substansi regulasi yang sedang disusun. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi bahan dalam tahapan legislasi berikutnya sebelum rancangan peraturan daerah tersebut ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

DPRD Kabupaten Tanah Laut berharap penyusunan regulasi mengenai dana cadangan dapat menjadi langkah strategis dalam mendukung kesiapan daerah menghadapi pelaksanaan Pilkada dan Pileg di masa mendatang, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *