Warga Hulu Sungai Selatan Bersurat ke Polda Kalsel, Minta Perlindungan Tutup Tambang Tanpa Izin

banner 468x60

mediapuiblik.net,  Kalimantan Selatan

Sejumlah warga di Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersurat ke Polda Kalimantan Selatan untuk meminta perlindungan hukum karena berencana menutup aktivitas penambangan milik PT Antang Gunung Meratus.

banner 336x280

Surat tersebut ditandatangani oleh Zainuddin, Rusna Yuda, dan Normah yang mengatasnamakan masyarakat dari Desa Padang Batung, Desa Kaliring, dan Desa Madang di Kecamatan Padang Batung.

Penutupan aktivitas pertambangan itu dilakukan karena perusahaan dinilai tidak memiliki persetujuan dari para pemilik lahan setempat.

Kami sebagai pemilik lahan tidak pernah memberikan izin, ujar Zainuddin dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (3/4).

Aktivitas penambangan sudah merusak tanaman karet yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat, jelas Zainuddin.

Zainuddin menegaskan bahwa hingga saat ini perusahaan belum memberikan ganti rugi sedikit pun atas lahan yang telah ditambang.

Belum ada kompensasi berbentuk apapun yang diterima warga sehingga kondisi ini berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kondisi inilah yang membuat masyarakat meminta perlindungan hukum kepada aparat kepolisian terkait rencana penghentian kegiatan tambang tersebut.

Surat pemberitahuan itu juga ditembuskan ke sejumlah pihak antara lain Polres Hulu Sungai Selatan, Bupati HSS, Polsek Padang Batung, pihak PT AGM, Camat Padang Batung, serta kepala desa setempat.

Langkah ini disebut sebagai upaya warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang diklaim terdampak aktivitas penambangan, pungkas Zainuddin.(*Repelita)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *