DPRD Tanah Laut Gelar Rapat Paripurna, Dua Raperda Strategis Masuk Tahap Pandangan Umum Fraksi

banner 468x60

mediapublik.net, Pelaihari

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanah Laut, Kamis (21/05/2026).

banner 336x280

Dua raperda yang dibahas yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah.

Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto yang diwakili oleh Wakil Bupati Tanah Laut H. Muhammad Zazuli, S.H., memaparkan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat kecamatan.

Sejumlah inovasi layanan telah dihadirkan, mulai dari aplikasi SIMPEL, layanan SILAKAS, kerja sama desa melalui SILARIS, hingga inovasi unggulan seperti PILANDUK LANGKAR dan BETATAI. Upaya tersebut diperkuat dengan transformasi digital melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD), peningkatan keamanan data pribadi, serta layanan jemput bola bagi masyarakat rentan dan warga di wilayah terpencil.

Terkait akurasi data kependudukan, pemerintah menyatakan terus melakukan validasi dan sinkronisasi data bersama instansi terkait, pemerintah desa, fasilitas kesehatan, hingga KPU.

Sementara untuk pengawasan warga negara asing, koordinasi dilakukan melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Hingga saat ini, tercatat dua kartu keluarga telah diterbitkan bagi warga asing yang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada pembahasan Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Tenaga Kerja Daerah, pemerintah mengidentifikasi tiga tantangan utama ketenagakerjaan di daerah, yaitu ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri (mismatch), keterbatasan informasi pasar kerja, serta terbatasnya daya serap sektor formal.(MP/ Kominfostasan)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *