KUA-PPAS 2027 Tanah Laut Fokus pada Tujuh Prioritas Pembangunan RPJMD

TANAH LAUT4 Dilihat
banner 468x60

Pelaihari — Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, mulai menyusun arah kebijakan anggaran untuk tahun 2027 yang menjadi tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Laut 2025–2029.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Laut H. Rahmat melalui Sekretaris Daerah Ismail Fahmi saat membacakan pengantar nota keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang DPRD Tanah Laut, Senin (13/7/2026).

banner 336x280

Ismail mengatakan terdapat tujuh prioritas pembangunan yang menjadi arah utama dalam pelaksanaan RPJMD Tanah Laut 2025–2029.

“Ada tujuh prioritas pembangunan di RPJMD tersebut, mulai dari peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi daerah, ketahanan pangan, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan hingga kualitas lingkungan hidup,” ujarnya.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,6 Triliun

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pemerintah daerah mengarahkan kebijakan fiskal pada peningkatan kemandirian daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan.

Sementara dari sisi belanja, pemerintah menerapkan prinsip money follow program dan spending better, sehingga anggaran diharapkan lebih berorientasi pada program prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ismail merinci Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.600.881.364.739, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp269.866.922.739 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.331.014.442.000.

Adapun Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1.975.893.216.636,06.

“Anggaran pendapatan lebih kecil dari belanja sehingga terjadi defisit sebesar Rp375.011.851.897,06,” jelasnya.

Sinergi Pemkab dan DPRD Diperkuat

Ismail meyakini sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan DPRD menjadi salah satu faktor penting dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas.

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS perlu dilakukan secara cermat agar kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat tepat sasaran, transparan dan akuntabel serta tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Laut H. Khairil Anwar menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan awal yang fundamental dalam proses penyusunan APBD.

Menurutnya, pembahasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam memastikan kebijakan dan alokasi anggaran daerah sesuai dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan.

Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut tersebut turut dihadiri Wakil Ketua dan anggota DPRD, staf ahli, asisten, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta para camat se-Kabupaten Tanah Laut.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *