PELAIHARI — Pengelolaan Masjid Hj. Siti Mariam di kawasan Gunung Khayangan, Kabupaten Tanah Laut (Tala), resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui hibah dari Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Penyerahan pengelolaan masjid tersebut dilakukan dalam rangkaian kunjungan kerja Wakil Kepala Lemdiklat Polri, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.H., Jumat (31/7/2026). Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah dan masyarakat dalam bidang keagamaan dan sosial.
Sebelum melanjutkan agenda ke Mapolres Tanah Laut, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi terlebih dahulu meninjau Masjid Hj. Siti Mariam. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol. Noviar, S.I.K., serta Dirbinmas Polda Kalsel Kombes Pol. Sri Damar Alam, S.I.K., S.H.
Setibanya di Mapolres Tanah Laut, rombongan disambut Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Melda Ricky Boy.
Penyambutan dilakukan melalui tradisi Jajar Kehormatan dan penampilan Hadroh Polres Tanah Laut, kemudian dilanjutkan dengan penyambutan oleh pejabat utama serta seluruh personel Polres Tanah Laut.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Tanah Laut, Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama, sejumlah kepala SKPD, tokoh organisasi kemasyarakatan Islam, tokoh masyarakat dan pimpinan pondok pesantren.
Pengelolaan Masjid Resmi Beralih kepada Pemkab
Setelah ramah tamah di Lounge Polres Tanah Laut, rangkaian kegiatan dilanjutkan di Joglo Wicaksana Laghawa.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi secara resmi menyerahkan hibah pengelolaan Masjid Hj. Siti Mariam kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut. Hibah tersebut diterima langsung oleh Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto.
Prosesi dilanjutkan dengan penyerahan kunci masjid secara simbolis oleh Wakil Ketua Bhayangkari Pengurus Gabungan (PG) 04 Lemdiklat Polri, Ny. Dewwy Andi Rian, kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Penyerahan kunci tersebut menjadi simbol dimulainya pengelolaan Masjid Hj. Siti Mariam oleh pemerintah daerah dengan harapan keberadaan rumah ibadah tersebut dapat semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dilengkapi Bantuan Sosial
Selain penyerahan hibah, Wakalemdiklat Polri bersama rombongan juga menyerahkan bantuan sosial kepada pengurus Masjid Hj. Siti Mariam.
Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap pengelolaan rumah ibadah sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan keagamaan dan sosial yang dilaksanakan di masjid tersebut.
Dengan beralihnya pengelolaan Masjid Hj. Siti Mariam kepada Pemkab Tanah Laut, sinergi antara Polri, pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan semakin kuat.
Masjid tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga berkembang sebagai pusat pembinaan keagamaan dan kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Tanah Laut.












