Pendapatan Tanah Laut Diproyeksi Naik Rp83 Miliar, Perubahan KUA-PPAS 2026 Dibahas

TANAH LAUT5 Dilihat
banner 468x60

PELAIHARI — Pemerintah Kabupaten Tanah Laut mengajukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan program pembangunan daerah.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanah Laut H. M. Zazuli dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Selasa (4/8/2026).

banner 336x280

Zazuli menjelaskan perubahan KUA-PPAS diperlukan agar kebijakan anggaran tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan sekaligus menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

Penyesuaian tersebut mencakup pergeseran anggaran, perubahan target program serta kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Salah satu dasar perubahan anggaran adalah penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), termasuk penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pendapatan Naik Rp83,04 Miliar

Hingga 30 Juni 2026, realisasi pendapatan daerah Tanah Laut tercatat sebesar Rp926,75 miliar, atau mencapai 52,49 persen dari target APBD murni sebesar Rp1,765 triliun.

Dalam rancangan perubahan KUA, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp83,04 miliar atau sekitar 4,70 persen menjadi Rp1,848 triliun.

Kenaikan proyeksi tersebut menjadi salah satu penyesuaian utama dalam rancangan perubahan kebijakan anggaran 2026.

Belanja Daerah Diproyeksi Rp2,597 Triliun

Dari sisi belanja, realisasi hingga akhir Semester I 2026 mencapai Rp935,91 miliar, atau sekitar 36,13 persen dari target APBD murni.

Sementara itu, dalam rancangan perubahan KUA-PPAS, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,597 triliun.

Penyesuaian belanja dilakukan untuk mengakomodasi perubahan kebutuhan program dan kegiatan pembangunan daerah serta menyesuaikan kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Pembiayaan Netto Rp749,07 Miliar

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan disesuaikan menjadi Rp749,07 miliar.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan diproyeksikan nihil, sehingga pembiayaan netto tercatat sebesar Rp749,07 miliar.

Dengan struktur perubahan pendapatan, belanja dan pembiayaan tersebut, SILPA Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp0.

Rancangan perubahan KUA-PPAS selanjutnya akan dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanah Laut.

Pembahasan tersebut menjadi tahapan lanjutan sebelum rancangan ditetapkan sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2026.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *