Inspektorat Tanah Laut Gelar Workshop Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Desa

banner 468x60

mediapublik.net, Banjarbaru

Inspektorat Kabupaten Tanah Laut menggelar Workshop Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Desa sebagai upaya memperkuat fungsi pengendalian, verifikasi, monitoring, dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan desa.

banner 336x280

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 12–13 Agustus 2026, di Banjarbaru tersebut diikuti para camat, sekretaris desa, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Tanah Laut.

Workshop menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Inspektur Kabupaten Tanah Laut, Andi Mashabi, pada Rabu (12/08/2026).

Dalam sambutannya, Andi menjelaskan, workshop tersebut dilaksanakan karena pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan desa perlu diperkuat secara menyeluruh. Menurutnya, pengawasan tidak semata-mata menjadi tugas inspektorat, tetapi harus dimulai dari internal pemerintah desa dan diperkuat melalui monitoring di tingkat kecamatan.

“Kami ingin mekanisme pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa berjalan sesuai dengan mekanisme atau aturan yang berlaku. Fungsi kontrol di desa harus berjalan, mulai dari bendahara atau kaur keuangan, sekretaris desa sampai mekanisme verifikasi pertanggungjawaban.

Di kecamatan juga ada mekanisme monitoring untuk memastikan apa yang dikerjakan desa sesuai dengan aturan, baru kemudian kami masuk pada fungsi pengawasan,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen pertanggungjawaban setiap kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah. Dokumen pendukung seperti undangan, daftar hadir, notulen, dokumentasi kegiatan, hingga bukti pertanggungjawaban lainnya harus tersedia dan sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan.

Andi mencontohkan, setiap kegiatan rapat koordinasi maupun perjalanan atau studi banding harus didukung bukti yang memadai. Hal tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif. (MP/ diskominfostasan)

 

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed