Perubahan APBD 2026 Disetujui DPRD, Bupati Tanah Laut Instruksikan Percepatan Program Pembangunan

TANAH LAUT7 Dilihat
banner 468x60

PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, bersiap mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan seluruh fraksi DPRD.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Laut yang berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, Rabu (30/9/2026).

banner 336x280

Agenda tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto dan pimpinan DPRD sebagai bagian dari proses penetapan perubahan anggaran daerah.

Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah pada sisa tahun anggaran 2026.

Bupati Ingatkan Risiko Keterlambatan Akibat Musim Hujan

Bupati Tanah Laut H. Rahmat Trianto meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera menindaklanjuti persetujuan perubahan anggaran dengan langkah kerja yang terencana dan terukur.

Ia mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan program semakin terbatas menjelang akhir tahun, sementara kondisi cuaca berpotensi menjadi hambatan dalam pengerjaan sejumlah kegiatan pembangunan.

“Jangan ada keterlambatan, mengingat adanya tantangan, baik itu cuaca seperti yang akan dihadapi, yaitu musim penghujan,” tegas Rahmat.

Menurutnya, potensi peningkatan curah hujan perlu menjadi perhatian dalam penyusunan jadwal pelaksanaan kegiatan, terutama proyek pembangunan infrastruktur yang bergantung pada kondisi lapangan.

Karena itu, setiap perangkat daerah diminta mengoptimalkan waktu yang tersedia agar program yang telah direncanakan dapat diselesaikan sesuai target.

Penggunaan Anggaran Harus Tepat Sasaran

Selain men

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *