Pansus IX DPRD Tala Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

banner 468x60

mediapublik.net, Pelaihari

Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Tanah Laut menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tala, Rabu (14/10). Pertemuan tersebut membahas rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai perubahan pajak dan retribusi daerah.

banner 336x280

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tala, Jalan A. Syairani, Pelaihari. Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IX, M Yusuf Atak Rasidi, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Tala dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dari pihak eksekutif, Kepala Bapenda Tala, Andris Evony, hadir bersama jajaran terkait untuk memberikan penjelasan teknis. Pembahasan ini difokuskan pada penyempurnaan regulasi agar pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih efektif dan transparan.

Ketua Pansus IX, M Yusuf Atak Rasidi menekankan pentingnya aspek transparansi dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, kejelasan dasar pemungutan, transparansi pelaksanaan, serta kepastian pelayanan menjadi aspek penting dalam membangun kepercayaan publik.

Regulasi baru ini diharapkan dapat memperjelas ketentuan pemungutan dan memperkuat kepastian hukum di lapangan. Selain itu, perubahan aturan bertujuan untuk mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tanah Laut.

Dalam prosesnya, DPRD dan eksekutif terus melakukan koordinasi untuk menyelaraskan substansi aturan dengan kebutuhan daerah. Hal ini juga dilakukan guna memastikan aturan sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pihak legislatif menegaskan bahwa pengaturan pajak dan retribusi harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat serta pelaku usaha. Keseimbangan antara upaya peningkatan penerimaan daerah dan kemampuan masyarakat menjadi perhatian utama dalam pembahasan ini.

Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 ini diharapkan mampu menciptakan landasan hukum yang kuat bagi pembangunan daerah. Dengan regulasi yang matang, pemerintah daerah ditargetkan dapat mencapai kemandirian fiskal secara lebih optimal.

Pansus IX berkomitmen melanjutkan pembahasan secara mendalam untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di masa depan. Seluruh ketentuan yang diusulkan akan dikaji kembali agar memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat luas. (MP**)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *