Banjarmasin, Media Publik
Sebagai langkah untuk memperkuat asesmen dalam rangka pengambilan kebijakan Bank Indonesia (BI) serta sebagai bahan materi dalam Penyusunan Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah (Rakorpusda) , Bank Indonesia ( BI ) mengadakan FGD, Diskusi singkat bersama Nara sumber ESDM Prov Kalsel dan DR. Abdul Haris Fakhmi pengamat pembangunan dan lingkungan pertambangan waktu lalu di Kindai hotel Banjarmasin.
Pada FGD DR. AH Fakhmi menyampaikan bahwa sesuai fakta dan data yang ada, kegiatan pertambangan batubara dan perkebunan kelapa sawit masih merupakan sektor yang berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kalsel.
Pengurangan jatah produksi IUP Kalsel tahun 2019 disebabkan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) yang diwajibkan pemerintah yaitu sebesar 25 persen, hanya terealisasi selama 2018 sebesar 21 persen.
Pengurangan Kuota Produksi Batubara bagi IUP periode 2019 tentu akan berpengaruh negatif terhadap target penerimaan dan pertumbuhan ekonomi Kalsel. Tetapi jika dilihat dari sisi perencanaan pembangunan, kepentingan lingkungan dan konservasi sumber daya alam, maka pengurangan jatah produksi IUP justru berdampak positif.
Hal menguntungkan adalah pertama sebagai momen membenahi kembali tata kelola produksi (supply) terhadap pemenuhan kebutuhan (demand) kepada pembeli akhir (end user). Kedua sebagai momen pembenahan tata kelola lingkungan tambang yang selama ini produksi yang digenjot oleh pelaku IUP belum sebanding dengan kemajuan pelaksanaan revegetasi dan reklamasi.
Secara keseluruhan pelaku tambang dibawah tanggung jawab IUP masih jauh realisasi pengelolaan lingkungan bila dibandingkan dengan komitmen pelaksanaan dan realisasi perusahaan PKP2B.
Ketiga dampak Pengurangan Kuota Produksi IUP dapat meningkatkan harga pasaran batubara. Karena supply dibatasi terhadap pemenuhan demand, batubara yang beredar terbatas otomatis secara hukum pasar, harga batubara dapat terdongkrak naik, ujar Fahmi yang kesehariannya bekerja pada BAPPEDA Kabuapten Tanah Laut. (Daus)