Banjarmasin, mediapublik.net
Sejak digelarnya operasi Antik Intan selama dua pekan terhitung 14-27 Oktober 2019 pihaknya bersama jajaran terkait berhasil mengungkapkan 251 kasus dengan 322 tersangka dengan barang bukti narkoba sebanyak 4.245 gram.
Diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa’i dan Karo Ops Kombes Indiyono, saat konferensi pers di Mapolda Kalsel, Rabu (30/10)
” Operasi Antik Intan 2019 yang Kami gelar bersama dengan jajaran terkait sebanyak 546 personel telah berhasil mengungkap 251 kasus dengan 322 tersangka beserta barang bukti narkoba sebanyak 4.245 gram,” katanya.
Selain itu, tambah Wisnu dalam beberapa kasus tersebut ada dua kasus yang menonjol antara lain yaitu kasus kepemilikan sabu sebanyak 1.500 lebih, namun tersangkanya masih buron atau DPO.
Adapun kasus yang dianggap cukup menonjol yaitu adanya perlawanan dari pelaku narkoba yang mana telah mengakibatkan satu petugas yang mengalami luka dan masih dirawat dirumah sakit.
” Dari beberapa kasus tersebut ada dua kasus yang menonjol yaitu kasus kepemelikan barang bukti sebanyak 1.500 lebih, namun tersangkanya masih buron atau DPO, dan kasus adanya perlawanan yang dilakukan pelaku narkoba yang berada dilokasi alalak, Banjarmasin, sehingga satu petugas mengalami luka sehingga harus di rawat di rumah sakit,” katanya.
Meningkatnya kasus narkoba tersebut pihak POLDA akan lebih giat lagi melakukan giat operasi dan diharapkan nantinya akan mengurangi peredaran narkoba khususnya yang ada di wilayah Kalimantan Selatan. (Cr)