Harapkan PT BPR Tala jadi Pelopor

mediapublik.net, Pelaihari,

Direktur PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Tanah Laut (Tala) , Suprapto dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Laporan Keuangan tahun 2019, melalui video conference melaporkan pada lima tahun terakhir pertamakalinya memperoleh laba sebesar Rp 304 juta.

Bersama pihak pemegang saham utama Bupati Tala H Sukamta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diwakili Kepala Biro Perekonomian, Ina Yuliani serta Direktur Bank Kalsel Cabang Pelaihari, Anwari, kegiatan ini digelar pada ruang Barakat Pemkab. Tala, Kamis (4/6).

Atas laba yang berhasil dikumpulkan ini otomatis mengurangi akumulasi kerugian yang dialami selama lima tahun terakhir, sehingga tercatat sisa akumulasi kerugian sampai akhir tahun 2019 sebesar Rp 1,2 miliar yang sebelumnya sebesar Rp 1,5 miliar.

Pihak pemegang saham utama Provinsi Kalsel menyampaikan apresiasinya yang tinggi atas capaian yang diraih PT BPR dan Bupati Tala yang berhasil melakukan pembinaan sehingga meraih prestasi yang luar biasa.

Kami berharap bisa terus melejit tidak hanya meraih laba Rp 300 juta tapi bisa menjadi pelopor untuk tingkatkan kinerja BPR,” tutur Ina Yuliani.

Dalam kesempatan ini saya juga mengharapkan agar bupati memberikan edaran kepada para eselon untuk menabung di BPR sehingga BPR bisa lebih kuat,” tutur Ina.

Menanggapi hal ini Sukamta mengungkapkan, jika pihaknya sudah mewajibkan kepada eselon setiap menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk menyisihkan penghasilannya dengan menabung di BPR.

Insya Allah BPR Tala akan digenjot sebaik mungkin. Karena saya ingin mematahkan mitos yang mengatakan BUMD di bawah pemda itu selalu mengalami kerugian, di bawah kepemimpinan saya ingin saya buktikan BUMD bisa meraih keuntungan,” tekan Sukamta.

Keinginan BPR yang ingin membuka cabang di kecamatan Kabupaten Tala. Menurut Sukamta jika ini terwujud tentu akan memudahkan masyarakat di kecamatan, sehingga tidak ada lagi rakyat Tala yang tidak punya akses perbankan, usaha itu tentu akan Saya dukung.(MP/Humpro)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *