BAPPENAS, Reformasi Kesehatan Butuh Analisis Yang Matang

mediapublik.net, Jakarta

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas pada waktu yang lalu, menginisiasi dashboard nasional yang berisikan data angka reproduksi efektif (Rt) dan Ro di setiap wilayah di Indonesia.
Dengan dashboard ini, maka setiap daerah bisa melihat perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya dan berusaha untuk menurunkan angka R0 dan Rt agar bisa dibawah 1, dengan hal tersebut Masyarakat pun bisa berpartisipasi menjaga dan memelihara kondisi untuk membantu menekan angka laju penyebaran Covid-19.
Kenormalan baru yang hendak dituju pemerintah hendaknya disertai dengan Rencana pengujian yang komprehensif. Dan hal itu harus menjadi keharusan untuk segera disusun, Sedangkan jumlah tes di Indonesia per kasus positif masih sangat rendah dibandingkan dengan negara lain di Kawasan Asia. Tentunya sikap itu untuk menekan angka kasus baru yang akan bisa terjadi kedepannya.
Bappenas juga berupaya menyiapkan analisa untuk perencanaan dan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dalam penanggulangan COVID-19. Untuk menghadapi Covid-19 ini memerlukan strategi, dasar-dasar ilmiah, dan kebijakan yang sistematis untuk menghindari gelombang kedua. Ini adalah langkah yang akan dijalankan sesuai dengan arahan presiden untuk menyusun kebijakan reformasi kesehatan secara nasional.
“Pandemi ini belum berakhir apalagi vaksin belum dapat ditentukan ketersediaannya dalam waktu dekat, sehingga kita harus menghadapinya secara strategis, ilmiah, dan sistematis untuk menghindari kemungkinan terjadinya gelombang kedua,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Langkah yang dilakukan oleh Bappenas dalam reformasi kesehatan selain transparansi analisis dasar melalui Dashboard Nasional, ialah berkoordinasi untuk menyusun desain reformasi sitem kesehatan nasional dengan kementerian atau lembaga terkait lainnya, melakukan koordinasi data melalui Satu Data Nasional, serta kerja sama antar berbagai pihak dalam penyusunan sistem data yang terintegrasi dan real time. (HaviaWord/  Tim Komunikasi Publik Kementerian PPN/Bappenas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *