Lima SKPD Tala Dievaluasi Kemenpan-RB

mediapublik.net, Pelaihari

Dalam rangka membangun Zona Integritas di Kabupaten Tanah Laut (Tala), lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dievaluasi oleh Kemenpan-RB. Evaluasi tersebut digelar secara virtual di Ruang Rapat Barakat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (9/11).

Kelima SKPD tersebut diantaranya yakni Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sekretariat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Inspektorat.

Bupati Tala H.M Sukamta mengatakan, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada SKPD melalui reformasi birokrasi. Sukamta berharap, SKPD di Kabupaten Tala bisa memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam pelayanan publik.

Menurut Sukamta, pelayanan publik akan baik ketika pemerintah daerah benar-benar memberikan pelayanan dengan Standar Operional Prosedur (SOP) yang baik, pelayanan yang mudah, murah, efisien, akuntabel serta terbuka.

Ia optimis hal itu bisa dicapai jika SKPD di Tala menghindari korupsi dan gratifikasi. Hal itu bagi Sukamta sebagai upaya dari membangun integritas, sebab integritas merupakan martabat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dirinya pun mengajak para ASN untuk meningkatkan sumber daya manusia, akuntabilitas, keterbukaan, efektifitas, efisiensi serta menata reformasi birokrasi. “Zona integritas menjadi pintu gerbang menuju wilayah birokrasi bebas korupsi dan melayani,” katanya.

“Ada 10 SKPD untuk memasuki zona integritas, namun hari ini yang sudah siap untuk dievaluasi ada lima SKPD,” pungkasnya. (MP/ Humpro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *