mediapublik.net, Pelaihari
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Tanah Laut tanggal 21 Desember 2020 , Kepala Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab. Tala) Ismail Fahmi, ST melalui Kepala Bidang PJP Destinasi Ahdiat mengakhiri tahun 2020 menyambut tahun baru 2021 Destinasi wisata di Tanah Laut tetap dibuka.
Adapun tempat wisata yang dibuka adalah dibawah kelola Pemkab. Tala Pantai Takisung, Pantai Batakan Baru dan Bajuin. Sementara untuk tujuan wisata swasta juga diperbolehkan dengan catatan mengikuti pembatasan menggunakan Protokol tetap (Protap) kesehatan.
Ini disampaikannya pada koran mediapublik.net Selasa (29/12) di ruang Kerjanya kantor Dinas Pariwisata Tala di Pelaihari.
Untuk penekanan keamanan kesehatan ditengah pandemi covid19 ini, maka berdasarkan Keputusan Surat Bupati tersebut maka jam kunjungan wisata dimulai jam 08.00 sampai dengan jam 17.00 wita. Dihimbau tak menginap ditempat wisata.
Sosialisasi pemberitahuan kepada pengunjung agar mengetahui Protokol Kesehatan Pihak pngelola wisata sudah memasang spanduk tulisan Protokol Kesehatan serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan informasi yang berkenaan dengan Protap Kesehatan, ujar Ahdiat. (MP)