Pembelajaran Tatap Muka Seluruh Sekolah Di Tala Di Tunda

mediapublik.net, Pelaihari

Menyikapi terjadinya peningkatan kasus covid19 akhir akhir ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) mengambil langkah tegas untuk menunda pembelajaran tatap muka bagi seluruh sekolah di Tala. Hal tersebut disampaikan Bupati Tala HM. Sukamta pada rapat koordinasi antisipasi penyebaran covid19 di Kabupaten Tala bertempat di ruang Barakat lantai II Sekretariat Daerah Tala, Rabu (30/12).

“Kita tidak ingin adanya klaster baru penularan covid19 di sekolah, oleh karenanya kita menunda pembelajaran tatap muka dan sekolah tetap menggunakan sistem pembelajaran daring sampai kasus covid19 dapat dikendalikan dan menurun” tegas Sukamta.

Sukamta menambahkan untuk SLTA meskipun kewenangan penyelenggraan pendidikannya berada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi dan Madrasah berada dibawah Kementerian Agama, namun secara kewilayahan kewenangan berada pada pemerintah daerah.

Oleh karena itu sekolah harus mengikuti kebijakan pemerintah daerah setempat dimana sekolah tersebut berada. Hal ini pun tertuang dalam Surat Keputusan Bersama empat Menteri tanggal 20 November 2020 tentang pembelajaran tatap muka tahun pelajaran 2020/2021. Pemerintah Tala akan mengeluarkan kebijakan terkait penundaan pembelajaran tatap muka untuk semua sekolah ini secara resmi melalui Surat Edaran Bupati.

Terkait peningkatan kasus covid19 di Tala, Kepala Dinas Kesehatan Tala Hj. Nina Sandra menyampaikan saat ini Tala kembali berada pada zona merah dimana sebelumnya telah berada pada zona orange. Upaya tracking, tracing dan testing terus dilakukan untuk mencegah penularan lebih luas.

Menyinggung rencana dilakukannya imunisasi covid19 bagi masyarakat Tala, juru bicara covid19 Tala Antonius Jaka mengatakan pada tahun 2021 akan dilaksanakan imunisasi covid 19 untuk kelompok umur diatas 18 tahun. Rencananya pelaksanaan imunisasi ini akan dimulai pada minggu ketiga bulan Januari 2021.

“Karena jumlah vaksin yang masih terbatas, maka kelompok sasaran imunisasi diutamakan terlebih dahulu adalah tenaga kesehatan yang menangani kasus covid19, setelah itu bertahap kepada pemberi pelayanan berikutnya, TNI, POLRI dan tenaga lapangan lainnya” jelas Jaka.

Berhadir pada rapat tersebut Dandim 1009 Pelaihari, perwakilan Kapolres Tanah Laut, asisten bidang ekonomi dan pembangunan, asisten bidang pemerintahan dan asisten bidang administrasi umum serta seluruh anggota Satgas penanganan covid19 Tala.(MP/Humpro)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *